Pilkada Kalteng 2020
Debat Pertama Cagub Kalteng : Kekurangan Kepemimpinan Paslon Diungkit
Debat pertama Cagub Kalteng kedua calon gubernur justru mengungkit keburukan kepemimpinan paslon
Editor : Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, melakukan debat kandidat perdana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah antara Pasangan Calon Incumbent H Sugianto Sabran- Edy Pratowo dan Pasangan Ben Brahim S Bahat- H Ujang Iskandar, Sabtu (7/11/2020) malam.
Dua pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti debat publik tahap pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, bertempat di Swissbell Hotel Danum Palangkaraya, yang disiarkan langsung di TVRI lokal dan saluran Youtube.
Debat dibuka Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng H. Harmain Ibrohim beserta jajaran Komisioner, Ketua Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) Kalteng Satriadi beserta Komisioner, Paslon nomor urut 1 Ben Brahim S. Bahat - H. Ujang Iskandar dan Paslon nomor urut 2 H. Sugianto Sabran - H. Edy Pratowo serta Naila Husna selaku Moderator.
Debat tahap pertama diselenggarakan berdasarkan hasil kesepakatan antara KPU, dan Tim paslon disaksikan Bawaslu pada tanggal 27 Oktober 2020 lalu di Aula RPP KPU Kalteng dengan tema debat publik tahap Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan, Serta Pemerataan Pembangunan dan Kebijakan Penanganan Covid-19.
Baca juga: Ben-Ujang Jawab Lugas Pertanyaan Panelis di Debat Pertama Pilgub Kalteng 2020
Baca juga: Debat Pilgub Kalteng 2020, Ben-Ujang Tampil Sangat Santun
Debat perdana dua pasangan calon gubernur tersebut banyak menjadi sorotan warga Kalteng, karena ada kesan dalam debat mengungkit keburukan kepemimpinan masing-masing paslon.
Dalam debat tersebut, bahkan mengungkap kasus lama misalnya soal penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mukhtar yang dihubungkan dengan hasil Pilkada Bupati Kotawaringin Barat (Kobar).
Meski begitu, kedua pasangan calon juga saling mengkritik soal ketimpangan pembangunan infrastruktur jalan didaerah pinggiran yang masih rusak dan banyak dikeluhkan masyarakat.
"Harusnya debat bukan membuka borok kepemimpinan paslon masa lalu tapi lebih kepada visi dan misi untuk membangun Kalteng kedapan," ujar Susilo warga Jalan Pausraya Palangkaraya, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Denny Indrayana Bantah Serang Petahanan dengan Isu Tambang saat Debat Terbuka Pertama
Ketua KPU Kalteng H. Harmain Ibrohim menyampaikan debat publik merupakan salah satu jenis kampanye yang difasilitasi KPU sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 pada Pasal 20 Ayat 1 dinyatakan bahwa debat Publik atau debat terbuka antar paslon diselenggarakan oleh KPU.
"Ada aturan dalam debat ini yang harus ditaati paslon salah satunya menjaga ketertiban," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)
MK Tolak Gugatan Ben-Ujang, KPU Segera Tetapkan Kemenangan Cagub Sugianto-Edy |
![]() |
---|
Jelang Sidang MK Gugatan Paslongub Ben-Ujang, Polda Kalteng Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Besok KPU Kalteng Ikuti Sidang Panel Mahkamah Konstitusi Terkait Gugatan Paslongub Ben-Ujang |
![]() |
---|
VIDEO Paslongub Ben-Ujang Hari Ini Sampaikan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Paslongub Ben-Ujang Hari Ini Sampaikan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Tolak Hasil Pilgub Kalteng |
![]() |
---|