Berita Kalbar
Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas di Pontianak, Begini Penjelasan Kapolresta
Polisi terduga pelaku pencabulan gadis pelanggar lalulintas di Pontianak telah diamankan dan tengah dalam pemeriksaan
Editor : Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM - Seorang oknum anggota Polresta Pontianak diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis pelanggar lalulintas.
Terkait dengan peristiwa yang tentu mencoreng korps kepolisian tersebut, saat ini polisi terduga pelaku pencabulan tersebut sudah diamankan dan tengah dalam pemeriksaan.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin menindaklanjuti laporan adanya dugaan pencabulan oleh anggotanya tersebut.
Kapolresta mengatakan, oknum anggota yang diduga cabuli gadis bawah umur sudah diamankan di Polresta Pontianak.
• Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Korban Digauli Saat Asyik Bermain Game
• Polresta Palangkaraya Selidiki Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
• Polres Kapuas Amankan Remaja dalam Kasus Dugaan Pencabulan
Anggota tersebut, menurutnya masih diperiksa terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap gadis ABG yang melanggar aturan lalu lintas.
Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.
"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Kapolres menegaskan, akan serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah tanpa tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.
"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," jelasnya.
Selain memeriksa oknum terduga pelaku, pihaknya juga langsung memintakan visum terhadap terduga korban.
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres.
Komarudin menceritakan, seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.