Berita Palangkaraya
Polresta Palangkaraya Selidiki Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Penyidik kepolisian Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (1/9/2020) melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan dugaan tindak pidana pe
Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penyidik kepolisian Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (1/9/2020) melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang masuk ke Polresta Palangkaraya.
Informasi terhimpun, terduga pelaku pencabulan tersebut adalah keluarga jauh dari korban, dia adalah seorang warga asal Kabupaten Gunungmas, yang diduga melakukan pencabulan terhadap melati (6) pelajar di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Penyidik masih melakukan pendalaman terkait adanya pelaporan orang tua korban setelah mendapatkan informasi dari korban yang merupakan seorang pelajar yang masih dibawah umur yang mengaku dicabuli oleh terduga pelaku tersebut.
• Konfirmasi Covid-19 Kalteng Terus Bertambah, Warga Diminta Taati Protokol Kesehatan
• Lima Puluh Petugas Disebar untuk Patroli Pengawasan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Palangkaraya
Petugas piket SPKT bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah sudah mendatangi tempat kejadian perkara yang di duga dijadikan sebagai tempat tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang berada di Jalan Denok Kota Palangkaraya.
Kanit III SPKT Aiptu Trimarsono, mengatakan, korban merupakan seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang masih berstatus sebagai seorang pelajar.
"Korban bercerita kepada saksi yang merupakan ayah kandungnya bahwa dia mendapat perlakuan tidak senonoh dari B (66), terduga pelaku pencabulan warga Luwuk Langkus Kabupaten Gunungmas yang ternyata keluarga jauh korban," ujarnya.
Kasus tersebut saat ini ditangani pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Palangkaraya untuk penanganan secara mendalam.
"Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya. Kami telah membuat permohonan visum untuk pemeriksaan korban," ujar Trimarsono. (Tribunkalteng.com / faturahman)
Pencabulan Anak
Polresta Palangkaraya
Kapolresta Palangkaraya
tahanan polresta palangkaraya
korban pencabulan anak
tersangka pencabulan anak
Kalteng Watch Anti Mafia Tanah Ungkap 125 Warga Jadi Korban, 9 Surat Veklaring Palsu Masih Beredar |
![]() |
---|
Kasus Mafia Tanah Jalan Badak dan Hiu Putih Palangkaraya, Libatkan Ribuan Orang Jadi Korban |
![]() |
---|
20 Tahun Diduga Gelapkan Ratusan Hektare Lahan, Pria di Palangkaraya Dibekuk Satgas Mafia Tanah |
![]() |
---|
Dinding Rumah Kontrakan Jalan G Obos XVIII Palangkaraya Bolong, Diduga Ditabrak Mobil Fortuner |
![]() |
---|
Detik-detik Vender Jembatan Kalahien Barito Selatan Dihantam Tongkang Bermuatan Batu Bara |
![]() |
---|