Berita Kalbar

Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas di Pontianak, Begini Penjelasan Kapolresta

Polisi terduga pelaku pencabulan gadis pelanggar lalulintas di Pontianak telah diamankan dan tengah dalam pemeriksaan

Editor: Hari Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kapolresta Pontianak, Kombespol Komarudin berikan penjelasan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anggotanya. 

Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.

Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.

"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.

Hasil pemeriksaan awal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa kemarin.

Salman Mengaku Tergiur Tubuh Adik Pacar yang Masih Bocah, Lakukan Pencabulan saat Sang Kekasih Pergi

Keduanya kemudian dibawa ke dalam pos polisi terdekat.

Namun, tak berapa lama, korban kemudian dibawa oknum anggota tersebut ke sebuah hotel.

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.

 Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Fakta Baru Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas di Pontianak
Penulis: Ferryanto

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved