Pilkada Kalteng 2020
Dukungan Kurang 7.000 Suara, Yoyo-Madi Tetap Optimis Lolos di Pilkada Kotim
Yoyo-Madi tetap optimis bisa menjadi kontestan Pilkada Kotim 2020 meskipun saat ini kurang dukungan 7.000 suara
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT- Hasil verifikasi KPU terhadap surat dukunganpPasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) jalur perseorangan Yoyo-Madi masih kekurangan 7.000 lebih dukungan suara, Kamis (23/7/2020).
Kekurangan suara sebanyak 7.000 lebih ini membuat kemungkinan kontestan jalur perseorangan lolos sebagai calon di Pilkada Kalteng sangat tipis.
Meski begitu, Yoyo Sugeng Triyogo dan Rusmadi Abdullah (Yoyo-Madi) ini mengatakan, mereka tetap optimistis bisa melengkapi kekurangan surat dukungan tersebut, sehingga akan bisa ikut sebagai peserta dalam Pilkada Kotim 2020.
Calon Wakil Bupati Kotim Jalur Perorangan, Rahmadi Abdullah (Madi) saat dikonfirmasi terkait persiapan mereka dalam memenuhi persyaratan tersebut, Kamis (23/7/2020) mengatakan , tetap optimistis bisa menutupi kekurangan surat dukungan dari masyarakat tersebut , karena timnya sudah bekerja.
• Sikapi Permintaan Mendagri, Kapolda Kalteng Cek Sarpras Persiapan Pengamanan Pilkada
• Sebut Terima Anggaran 100 Persen, KPU dan Bawaslu Kalteng Lapor Mendagri Siap Gelar Pilkada
"Kami tetap optimistis bisa mencukupi kekurangan surat dukungan dari masyarakat tersebut, dan menargetkan Minggu (26/7/2020) mendatang bisa mengumpulkan kekurangan surat dukungan suara tersebut dan menyerahkannya ke KPU Kotim ," ujar Madi dan timnya optimistis.
Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang akan digelar, Rabu (9/12/2020) mendatang diperkirakan akan diikuti oleh satu calon perorangan Pasangan Yoyo-Madi, dan sejumlah pasangan calon dari partai.
Pembukaan pendaftaran pasangan calon akan dilakukan awal Bulan September 2020 mendatang.
Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kotim akan dimulai tanggal, 4 - 6 September 2020 berdasarkan Keputusan KPU Kotim No 81 / PL.02 / Kpt / 6202 / KPU / Kab/Vl / 2020 tentang Perubahan ke 4 atas Keputusan KPU Kotim No O1/PL.02/Kpt/6202/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Tekhnis tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Thn 2020 .
• Mendagri Tito Karnavian Minta Kontestan Pilkada Harus Mampu Atur Pendukung
Sedangkan, untuk Penetapan Pasangan Calon tanggal Bupati dan Wakil Bupati untuk Calon Perorangan dan Calon yang diusung Partai Politik, tanggal, 23 September 2020, untuk Pelaksanaan Kampanye Paslon mulai tanggal, 26 September sampai dengan 5 Desember 2020 .
Pelaksanaan Pemungutan Suara dilaksanakan tanggal, 9 Desember 2020. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)
MK Tolak Gugatan Ben-Ujang, KPU Segera Tetapkan Kemenangan Cagub Sugianto-Edy |
![]() |
---|
Jelang Sidang MK Gugatan Paslongub Ben-Ujang, Polda Kalteng Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Besok KPU Kalteng Ikuti Sidang Panel Mahkamah Konstitusi Terkait Gugatan Paslongub Ben-Ujang |
![]() |
---|
VIDEO Paslongub Ben-Ujang Hari Ini Sampaikan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Paslongub Ben-Ujang Hari Ini Sampaikan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Tolak Hasil Pilgub Kalteng |
![]() |
---|