Wabah Corona di Kalteng
Pasar Besar Palangkaraya Ditutup Wali Kota, Ini Sebabnya
Wali Kota Palangkaraya menutup Pasar Besar karena menilai sebaran Covid-19 sudah masif setelah keluar hasil swab sebanyak 40 orang positif kena virus
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
TRIBUN KALTENG, PALANGKARAYA - Berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR terhadap pengunjung dan pedagang Pasar Besar Palangkaraya belum lama tadi, sebanyak 40 sampel positif Covid-19.
Situasi demikian mendorong Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memutuskan menutup Pasar Besar Palangkaraya.
Tujuannya, memutus penularan Covid-19 yang terjadi di pasar di Jalan Ahmad Yani dana sekitarnya.
Menjadikan pasar tersebut sebagai klaster besar penyebaran virus corona.
• Temukan 27 Pedagang Pasar Besar Palangkaraya Positif Covid-19, GTPP Batasi Akses Pasar
• Pemprov Kalteng Intensifkan Rapid Tes Massal di Pasar Tradisional, Paling Rawan Penularan Covid-19
Hasil rilis tim gugus tugas percepatan penanganan (TGPP) Kalimantan Tengah, Selasa (9/6/2020). terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangkaraya paling tinggi penambahannya hingga mencapai 15 orang.
Total sejak awal hingga saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 di Palangkaraya mencapai 168 orang. Paling tinggi dari semua daerah di Kalteng.
Menyikapi hal tersebut, Gugus Tugas Kota Palangkaraya langsung melakukan pertemuan, Selasa (9/6/2020).
Pertemuan dipimpin Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin. Penbahasannya, terjadi penambahan positif Covid-19 cukup banyak dan mencegah supaya tidak meluas penyebarannya.
• Ini Jumlah Pedagang Pasar Besar Palangkaraya yang Reaktif Saat Dirapid Test
• Pemeriksaan Rapid Test di Kalteng Digencarkan Memutus Penyebaran Corona, Inilah Sasarannya
Wali Kota Fairid, menginformasikan, pihaknya akan melakukan sterilisasi Pasar Besar selama 3 hari dimulai tgl 12 Juni sampai 14 Juni 2020. "Tiga hari pasar disterilkan, sehingga akan ditutup," ujarnya.
Pertemuan itu sekaligus koordinasi dan evaluasi kegiatan Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH) di Aula Peteng Karuhai 1 atau PK 1 Kantor Wali Kota Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut km 5.
Juga hadir, perwakilan BNPB Pusat, Forkopimda dan kepala SOPD terkait .
Hasil pertemuan, tim terpadu akan memberikan sosialisasi serta imbauan selama 2 hari di kompleks Pasar Besar Kota Palangkaraya. Serta, memberikan informasi terkait Penutupan Pasar Besar selama 3 hari, mulai hari Jumat tanggal 12 Juni 2020.
• Tokoh Masyarakat Tanggapi Rencana Penerapan New Normal di Palangkaraya
• Penerapan New Normal di Kota Palangkaraya, Ini Kata Fairid Naparin
Melakukan Penyemprotan secara masif di Pasar Besar selama 3 hari mulai hari Jumat tanggal 12 Juni 2020.
"Tim Terpadu akan meningkatkan patroli dan imbauan protokol kesehatan disetiap RT, RW, serta meningkatkan patroli malam di rumah makan di wilayah kota Palangkaraya," pungkas Wali Kota.
(Tribun Kalteng/Faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/kapolresta-palangkaraya-kombes-dwi-tunggal-jaladri-gugus-tugas-covid-19-di-pasar-besar.jpg)