Wabah Corona di Kalteng

Pantau PSBB, Bupati dan Wabup Kapuas Temukan Warga Tak Bermasker di Pasar

Bupati dan Wabup Kapuas saat memantau pelaksanaan PSBB menemukan warga tak bermasker di pasar sehingga diberi masker dan diimbau mencegah Covid-19.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS PEMKAB KAPUAS UNTUK BPOST GROUP
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Wakil Bupati (Wabup) HM Nafiah Ibnor, bersama kepala OPD dan forkopimda saat di Pasar Besar Kualakapuas, Senin (8/6/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

TRIBUN KALTEN.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Kamis (4/6/2020).

Tujuan penerapan PSBB, menekan kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi.

Karena itu, Bupati Ben Brahim S Bahat bersama Wakil Bupati (Wabup) HM Nafiah Ibnor memeriksa situasi masyarakat di masa penerapan PSBB yang telah memasuki hari kelima, Senin (8/6/2020).

Sasaran keduanya adalah pasar besar Kualakapuas, Ternyata, masih menemukan warga yang tak mengenakan masker. Padahal, masker dapat mencegah terpapar dari virus corona.

Diskominfo Kapuas Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pedoman PSBB di Pasar Besar Kualakapuas

Simpan Sabu, Pria Selat Tengah Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas

Saat itu, keduanya didampingi Kapolres AKBP Manang Soebeti, Dandim Letkol Inf Ary Bayu Saputro dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kapuas.

Bupati pun mengimbau kepada warga dan pedagang untuk senantiasa mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami imbau pula untuk menjaga jarak, mencuci tangan serajin mungkin supaya membunuh virus dan mencegah penularan Covid-19, selalu semangat, dan disarankan agar sehabis pulang dari pasar untuk mandi dan mengganti pakaian," kata Bupati.

Dia kemudian membagikan masker gratis kepada warga yang tidak mengenakan masker dan mengingatkan untuk membiasakan diri menjaga kesehatan di tengah pandemi sekarang ini.

Wakapolda Kalteng Periksa 3 Pos PSBB dan Beri Arahan ke Anggota Polres Kapuas

Feri Besar di Kapuas Tidak Beroperasi Sementara, Berlaku Sejak PSBB

Supaya, kata Bupati, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas bisa menurun bahkan bisa memutus mata rantai penyebarannya.

Disampaikannya pula bahwa dirinya dan Pemkab Kapuas tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun. Ini termasuk salah satu cara memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah itu juga sangat mengapresiasi warga yang telah mematuhi anjuran Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Terima kasih kepada warga yang telah mengenakan masker saat di luar rumah dan telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.

Pesta Miras, Sekelompok Pemuda di Kapuas Diciduk Tim Patroli PSBB

Kaltengpedia - Tugas Dishub Kapuas saat Pandemi Covid-19

Di tempat yang sama, Wabup HM Nafiah Ibnor mengharapkan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya Pemkab Kapuas dalam menyukseskan PSBB.

"Saya atas nama pemkab dan semua yang hadir berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Kapuas dalam mensukseskan penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas agar kita bisa terbebas dari virus corona ini dan meminta doa dari semuanya agar Kabupaten Kapuas kembali seperti sedia kala," ujar Nafiah.

(Tribun Kalteng/Fadly SR)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved