Berita Kapuas
Pesta Miras, Sekelompok Pemuda di Kapuas Diciduk Tim Patroli PSBB
Sekelompok pemuda yang tengah menggelar pesta miras diciduk tim Patrol PSBB Kapuas
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran covid-19 tengah berlangsung di Kapuas.
Tim patroli pun dikerahkan memastikan warga taat aturan. Misal saat jam malam, tim patroli bergerak menyisir wilayah.
Malam akhir pekan tadi, patroli pun dilaksanakan. Saat itu, Tim Patroli PSBB Regu I Kapuas, menciduk sekelompok pemuda yang sedang berkumpul, Sabtu (6/6/2020).
Bahkan diduga sekelompok pemuda itu akan melakukan balapan liar dan saat itu sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Pemuda Kualakapuas.
• Hari Pertama PSBB Kapuas, Dandim dan Kapolres Pimpin Patroli
• PSBB di Kapuas, Sebanyak 130 Personel Polda Kalteng BKO Polres Kapuas, Ini Tugasnya
• Operasional Dibatasi hingga Pukul 14.00 WIB, Pasar Besar Kualakapuas Sore Hari Sepi
Melihat itu, tim patroli gabungan TNI, Polri dan instansi terkait lainnya pun ambil tindakan. Sekelompok pemuda itu pun diamankan.
"Saat itu, kami temukan juga barang bukti berupa beberapa botol miras dan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar," kata Katim Patroli PSBB Regu I, AKP Atom Rusmana.
Dilanjutkannya, sekelompok pemuda itu diamankan ketika pihaknya melaksanakan patroli jam malam dengan menyisir daerah rawan.
"Selanjutnya mereka beserta barang bukti dibawa ke posko pengamanan bundaran besar untuk ditindaklanjuti," katanya.
• PSBB Kabupaten Kapuas Mulai 4 Juni 2020, Dishub Kapuas Periksa Kapal Feri Penyeberangan
• Pesta Miras Dalam Mobil di Palangkaraya, 3 Cewek ABG dan 2 Pemuda Digelandang Polisi
Melihat hal itu, pihaknya kembali mengimbau agar warga patuh aturan di tengah pandemi covid-19. Apalagi saat ini di Kapuas sedang diberlakukan PSBB.
"Karena peran dari warga sangat penting dalam mendukung keberhasilan PSBB. Warga harus mematuhi aturan yang ada guna mengantisipasi penyebaran virus corona," pungkasnya. (tribunkalteng.com/Fadly SR)