Berita Kapuas
PSBB Kabupaten Kapuas Mulai 4 Juni 2020, Dishub Kapuas Periksa Kapal Feri Penyeberangan
Dinas Perhubungan, Dishub Kapuas bersama Satpolair Polres Kapuas lakukan pengecekan kondisi kapal feri penyeberangan menuju Kota Kualakapuas
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Dinas Perhubungan, Dishub Kapuas bersama Satpolair Polres Kapuas lakukan pengecekan kondisi kapal feri penyeberangan menuju Kota Kualakapuas jelang PSBB di Kabupaten Kapuas yang diberlakukan mulai 4 Juni hingga 19 Juni 2020 mendatang.
"Yang kami periksa kemarin ada tujuh buah kapal feri di Kecamatan Selat dan 13 lainnya di Kecamatan Kapuas Barat," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Vitrianson, Selasa (2/6/2020).
Hal itu, lanjutnya, bertujuan mengimbau masyarakat Kapuas yang akan menyeberang ke Kota Kualakapuas agar wajib menjaga jarak dan menggunakan masker saat berada di atas kapal sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Serta kepada pihak penyedia hasa agar memuat penumpang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang akan diterapkan Pemerintah saat pemberlakuan PSBB nantinya.
• Polda Kalteng Gagalkan Transaksi Sabu 400 Gram, Otak Pengendalinya dari Dalam Lapas
• Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangannya Mulai 5 Juni 2020
• Pemeriksaan Rapid Test di Kalteng Digencarkan Memutus Penyebaran Corona, Inilah Sasarannya
"Selain itu kegiatan ini adalah bentuk persiapan pelaksanaan PSBB yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kapuas agar tidak ada lagi peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas," ujarnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas dan Satpolair Polres Kapuas serta Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap masyarakat bisa mematuhi anjuran - anjuran yang diterapkan saat pelaksanaan PSBB pada 4-19 Juni 2020 mendatang.
"Karena dengan adanya dukungan yang kuat dari masyarakat Kabupaten Kapuas maka angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas bisa terpangkas turun bahkan bisa memutus mata rantai penyebaran wabah virus menular yang saat ini terjadi," pungkasnya.
(Tribunkalteng.com/Fadly SR)