Honor dan Tunjangan PNS Bakal Dihilangkan, Ini Usulan Sistem Penggajian Tunggal
Gaji pokok PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) memang setara upah minimum. Tapi para abdi negara terkenal dengan banyaknya jumlah tunjangan kinerja.
Berapa Gaji PNS Saat Ini?
Dikutip dari Tribun Timur, aturan mengenai gaji terbaru CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturna gaji Pegawai Negeri Sipil.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Simak video ini:
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1815.800
Golongan II
IIA: Rp 2.022.200
IIB: Rp 2.208.400