Dokter Romi Telusuri Dua Versi Pembatalan Kelulusannya Sebagai CPNS, Disebut Mengundurkan Diri
Apapun versi yang menjadi alasan Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat, Dokter Romi Syofpa Ismae terus memperjuangkan haknya sebagai CPNS.
Dengan mengadu pada Moeldoko, dokter asal Sumatera Barat ini berharap agar status CPNS-nya bisa dikembalikan dan dia mendapatkan keadilan.
"Alhamdulilah apresiasi yang luar biasa. Ami (sapaan dokter Romi) kesini berharap keadilan buat Ami dan keluarga, terutama anak dan suami untuk bisa hak Ami dipulihkan lagi," ujar Romi saar ditemui di kantor KSP, Jakarta.
Romi juga menegaskan dirinya ingin membuktikan bahwa ia mampu bekerja ditengah keterbatasan. Walau harus duduk di kursi roda, Ami yakin dia dapat memberikan pelayanan dan pengabdian yang maksimal.
"Ami tidak ingin kondisi seperti ini, ini kehendak Allah. Ami buktikan, Ami mampu bekerja walau duduk di kursi roda. Ami memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Pemda Solok Selatan," tegasnya.
Terakhir Romi meminta Pemda Solok Selatan bisa menerima dirinya menjadi PNS karena dia mampu membuktikan bekerja dengan baik.
"Terimalah Ami kembali, dengan kerendahan hati Ami," singkatnya lirih.
Menanggapi itu, Moeldoko menjelaskan Romi telah mengikuti seleksi CPNS sesuai standart. Apabila kesehatan jasmani dan rohani dihadirkan sebagai alasan, Moeldoko merasa semestinya itu tidak dikaitkan dengan disabilitas.
"UU Disabilitas sangat jelas, memberikan hak seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan hak-haknya," tegas Moeldoko.
Diketahui Romi telah mengikuti serangkaian tes CPNS 2018 di Solok Selatan, Sumatera Barat. Dia bahkan dinyatakan lolos menjadi calon pengisi formasi dokter gigi pada Desember 2018.
Tapi saat pembagian surat keputusan, kelulusan Romi dianulir dengan alasan ada k
(Penulis: Rizal Bomantama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com