Dokter Romi Telusuri Dua Versi Pembatalan Kelulusannya Sebagai CPNS, Disebut Mengundurkan Diri

Apapun versi yang menjadi alasan Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat, Dokter Romi Syofpa Ismae terus memperjuangkan haknya sebagai CPNS.

Editor: Mustain Khaitami
DOK. LBH Padang
Dokter gigi (drg) Romi yang dibatalkan CPNS-nya oleh Pemkab Solok karena yang bersangkutan difabel. 

Namun sayang, di tahun 2016 dirinya mengalami paraplegia atau lemah otot kaki usai dokter Romi melahirkan.

“Saya sempat mengajukan surat pengunduran diri tapi pimpinan puskesmas hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan mendukung saya untuk terus bekerja,” jelasnya.

Lalu tahun 2018 dirinya mengikuti tes CPNS untuk mengisi posisi dokter gigi melalui formasi umum karena formasi khusus untuk disabilitas tidak tersedia.

Romi berhasil membuktikan dirinya layak diterima sebagai CPNS karena berhasil melalui tes administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan bahkan di seleksi kompetensi bidang dirinya berhasil meraih peringkat pertama.

“Lalu saat pemberkasan saya sudah melampirkan surat keterangan sehat dari RSUD dan mengikuti semua tahapan mulai dari pemeriksaan jantung, paru-paru, mata, gigi, darah, dan pemeriksaan internal lainnya. Memang ditemukan adanya kelemahan otot kaki saya dan kemudian saya diusulkan untuk konsultasi dengan bagian okupasi, lalu keluar keterangan layak bekerja dengan limitasi.”

“Dan memang kelemahan saya tak menghalangi untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Hal itu didukung oleh pimpinan puskesmas dan Dinas Kesehatan Solok Selatan,” ceritanya.

Tanggal 18 Maret 2019 dirinya dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS.

Namun, seminggu berselang dirinya mendapat kabar bahwa kelulusannya dianulir secara sepihak.

“Hal itu menghancurkan hati saya, suami, dan anak saya. Padahal saya sempat bertekad untuk semangat menjalani terapi agar bisa berjalan kembali,” katanya.

Banyak upaya sudah dilakukan Romi dengan bantuan berbagai pihak untuk mengembalikan status kelulusannya.

Hingga akhirnya dirinya tiba di Jakarta untuk mengadu pada Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan terakhir bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Bahkan dirinya sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

“Perjuangan ini kami lakukan bukan hanya untuk saya tapi untuk semua wanita penyandang disabilitas. Jangan sampai ada lagi disabilitas yang tidak boleh ikut tes CPNS formasi umum, seharusnya boleh kalau memang kita punya kompetensi untuk bersaing dengan yang lain,” pungkasnya.

Mengadu kepada Moeldoko

Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael, Kamis (1/9/2019) mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko atas nasib CPNS-nya yang dicabut karena difabel.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved