Dokter Romi Telusuri Dua Versi Pembatalan Kelulusannya Sebagai CPNS, Disebut Mengundurkan Diri

Apapun versi yang menjadi alasan Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat, Dokter Romi Syofpa Ismae terus memperjuangkan haknya sebagai CPNS.

Editor: Mustain Khaitami
DOK. LBH Padang
Dokter gigi (drg) Romi yang dibatalkan CPNS-nya oleh Pemkab Solok karena yang bersangkutan difabel. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Pertama kelulusannya dianulir karena alasan tidak memenuhi syarat kesehatan. Lalu kemudian disebut mengundurkan diri secara suka rela.

Apapun versi yang menjadi alasan Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat, Dokter Romi Syofpa Ismae terus memperjuangkan haknya sebagai CPNS.

Dilansir dari Tribunnews.com, dokter Romi menemukan kejanggalan dengan adanya dua alasan berbeda terkait pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Untuk alasan tidak memenuhi syarat kesehatan, dokter gigi Romi mendapat surat sehat dari RSUD setempat menyatakan dirinya layak kerja dengan limitasi karena adanya kelemahan otot kaki usai dirinya melahirkan pada 2016 silam.

Sedangkan untuk alasan mengundurkan diri secara sukarela yang disebut oleh BKN, dipastikan dirinya tidak pernah membuat surat pengunduran diri.

“Saya tak pernah membuat surat pengunduran diri secara sukarela, ini ada dua versi kan. Ini yang coba kita telusuri kebenarannya,” ungkap dokter Romi ditemui di Kantor HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) di Menteng Square Apartement di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Belum berniat bawa ke pengadilan

 Dokter gigi Romi Syofpa Ismae melalui pengacaranya, Happy Sebayang menegaskan belum mau membawa kasus penganuliran kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dirinya oleh Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat ke pengadilan.

Menurut Happy melangkah ke pengadilan merupakan upaya terakhir dokter gigi Romi jika pendekatan lainnya telah menemui jalan buntu.

“Jadi membawa kasus ini ke pengadilan adalah opsi terakhir, apakah itu pengadilan tata usaha negara, perdata atau pun pidana. Kami masih coba memaksimalkan penyelesaian di luar hukum,” ujar Happy saat mendampingi dokter Romi di Kantor HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) di Menteng Square Apartement di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Upaya di luar hukum sendiri telah dilakukan Romi dengan datang ke Jakarta.

Sejak di Jakarta, Romi sudah bertemu dengan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri serta Kepala Staf Kepresidenan dan menurutnya semuanya memberikan dukungan positif kepada Romi.

Bahkan Romi sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan kronologi kasusnya.

“Bagaimana menarik dukungan kementerian terkait, juga Presiden merupakan upaya Ibu Romi di luar jalur hukum, kami belum mengambil opsi jalur hukum meskipun hal tersebut terbuka. Kalau semua buntu baru jalur hukum jadi opsi terakhir,” tegasnya.

Sementara itu Maulani Rotinsulu dari HWDI mengatakan apa yang menimpa dokter Romi adalah sebuah diskriminasi dan melanggar hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved