Pilpres 2019
7 Poin Tuntutan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi, Ini Peluangnya Menurut Mahfud MD
Tiga pihak yang bersengketa masing-masing tim Prabowo-Sandi, tim Jokowi - Maruf Amin serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan saling bertemu dalam sidan
Mahfud MD bercerita jika Prabowo-Sandi dan BPN menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), ada kemungkinan perubahan suara.
Dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) juga bisa mengubah suara yang telah ditetapkan oleh KPU sebelumnya.
Bahkan, ada kemungkinan pemenang lain di luar ketetapan KPU.
Hal ini disampaikan Mahfud karena dirinya pernah memenangkan calon kepala daerah yang sebelumnya dianggap kalah oleh penghitungan suara.
"Di MK itu bisa lo mengubah suara, saya waktu jadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sering sekali mengubah suara anggota DPR."
"Kemudian kepala daerah, gubernur, bupati, itu yang kalah jadi menang,"
"bisa suaranya berubah susunannya, ranking satu dua tiga menjadi yang nomor 3, nomor satu dan sebagainya."
"Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan."
"Dan yang penting kalau di dalam hukum itu kan kebenaran materiilnya bisa ditunjukkan di persidangan,"
"nah oleh sebab itu yang kita harapkan fair lah didalam berdemokrasi." pungkas Mahfud MD.
Prabowo Beri Imbauan Kepada Pendukungnya
Sementara melansir dari Kompas.com, Mahkamah Konstitusi akan mulai menyidangkan gugatan perselisihan hasil pemungutan suara Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019), ini.
Beberapa pihak mengkhawatirkan, sidang di Mahkamah Konstitusi ini bakal diwarnai aksi massa.
Namun, untuk mencegah hal itu, Capres 02 Prabowo Subianto buru-buru menyampaikan pesan damai kepada pendukungnya.
Prabowo Subianto menyampaikan beberapa imbauan kepada pendukungnya menjelang proses persidangan perkara sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.