Adik Ipar Ditembak Mati 3 Kali di Kepala dan di Kemaluan, Wakapolres Lombok Mengaku Tak Menyesal

Di dalam tubuh korban terdapat ada enam lubang yang diduga tembakan dari pelaku.

Editor: Mustain Khaitami
Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Kompol Fahrizal (Tersangka) saat paparan di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018). 

Kapolda Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan, Izin pelaku ke Medan, ada dari polri namun hal ini masih dalam penyidikan lebih dalam.

"Soal senpi seingat saya seorang anggota polisi seharusnya menitip ke dinas saat berpergian atau sedang tidak bertugas. Untuk yang menggunakan senpi selalu di tes kejiwaan," ujarnya.

Paulus menghimbau untuk tetap patuhi aturan, dan norma-norma di dalam kepolisian.

Baca: Takut Tsunami Setinggi 57 Meter, Warga Bergantian Jaga Pantai

"Untuk berpergian saya sarankan menitipkan senjata, dan diminta untuk surat izin untuk berpergian. Untuk hasil tes urine, negatif dan begitu juga darah. Untuk pisikologis semua normal," tambahnya.

Kompol Fahrizal merupakan alumni Akpol 2003. Ia ditindak pidana pembunuhan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana).

Adapun kronologi awal, Paulus menceritakan, ketika pelaku datang, ibu pelaku baru sembuh dari sakit.

Ia baru selesai pijit kaki, dan keluarga lainnya sedang membuat minuman. Pelaku tiba-tiba melaksanakan aksinya.

Usai melakukan aksi brutal dan kejam, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat dan lanjut ke Polrestabes Medan. (Tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakapolres Lombok Tengah Mengaku Tak Menyesal Menembak Mati Adik Iparnya dengan Brutal

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved