UMP 2026
Jadwal Resmi UMP 2026 Kalteng Dinanti dan Formula Baru Rp3.473.621, Kata Menaker Yassierli cek
Penetapan UMP tahun 2026 dilaksanakan dalam waktu dekat ini.Khususnya di Kalimantan Tengah, Kapan kenaikan UMP 2026 diumumkan?
TRIBUNKALTENG.COM - Khususnya di Kalimantan Tengah, Kapan kenaikan UMP 2026 diumumkan? bocoran formula besaran upahnya, hingga jadwal pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia.
Nah, penetapan UMP tahun 2026 dilaksanakan dalam waktu dekat ini, meski pemerintah sebelumnya urung mengumumkannya, pada Jumat (21/11/2025), seiring perubahan regulasi.
Baca juga: Jadwal UMP 2026 Kalteng Diumumkan Kapan? Update Bocoran Upah Minimum Provinsi dan Perhitungannya
Menaker Yassierli menjelaskan, pemerintah saat ini fokus merumuskan formula baru UMP yang sesuai dengan amanat MK.
Formula tersebut yakni menggunakan pendekatan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas.
“Kita membaca, kita menelaah dengan cermat, di situ ada amanat terkait dengan bagaimana upah itu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak,” ujar menteri asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ini.
“Sehingga kita membentuk tim untuk merumuskan dan menghitung, mengestimasi kira-kira kebutuhan hidup layak itu berapa,” kata menteri berlatar belakang akademisi tersebut menambahkan.
Formula atau rumus perhitungan dasar UMP selama ini tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Aturan ini dipakai untuk merumuskan UMP 2024 dan 2025 yang selanjutnya besaran penetapannya tertuang dalam Permenaker.
Gubernur dalam penetapan UMP lalu menggunakan formula penghitungan UMP 2024 ditambah nilai kenaikan UMP 2025.
Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), landasan hukum selanjutnya berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Dengan perubahan ini, kewajiban pengumuman UMP pada tanggal 21 November setiap tahunnya sebagaimana tercantum dalam PP No 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan tidak berlaku lagi.
Berdasarkan Pasal 1 Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, upah minimum adalah upah bulanan terendah di perusahaan yang ditetapkan oleh gubernur.
Sementara, pemerintah provinsi (pemprov) begitupun pemerintah kabupaten/ kota masih menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat.
Untuk menetapkan UMP 2026, begitupun Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK).
Nilai kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen dari UMP 2024, berikut rincian besarannya di 38 provinsi se-Indonesia:
| Jadwal Lokasi Demo Jakarta DPR RI Sabtu 22 November 2025 Ada? Soal UMP 2026 cek Agenda Terbaru |
|
|---|
| Jadwal UMP 2026 Kalteng Diumumkan Kapan? Update Bocoran Upah Minimum Provinsi dan Perhitungannya |
|
|---|
| Belum Ada Kepastian UMP Kalteng 2026, Pemprov Tegaskan Suara Buruh Tetap Didengar |
|
|---|
| Jadwal Pengumuman UMP 2026 Kalimantan Tengah Naik cek Hitung-hitungannya, Bisa Rp3,82 juta |
|
|---|
| Jadwal Terbaru UMP 2026 Kalteng dan Kalsel Diumumkan, Naik Berapa Persen? cek Daftar Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Uang-ump-k.jpg)