Adik Ipar Ditembak Mati 3 Kali di Kepala dan di Kemaluan, Wakapolres Lombok Mengaku Tak Menyesal

Di dalam tubuh korban terdapat ada enam lubang yang diduga tembakan dari pelaku.

Editor: Mustain Khaitami
Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Kompol Fahrizal (Tersangka) saat paparan di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018). 

TRIBUNKALTENG.COM, MEDAN - Mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan yang kini menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal, menembak adik iparnya di rumah iparnya Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan Tembung, Rabu (4/4/2018) malam.

Yang mengejutkan, pelaku yang menembak mati adik iparnya secara brutal mengaku tidak menyesal seusai melakukan tindakan itu.

Baca: Tembak Adik Ipar, Perwira Polisi Langsung Serahkan Diri, Begini Kronologi Versi Polisi dan Warga

Menurut Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, tak ada ucapa penyesalan dari pelaku.

"Saat kami tanya pelaku, apakah menyesal karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang adik iparnya sendiri, dengan santai ia menjawab tidak.," ungkap Kapolda.

Kapolda menduga, perbuatan nekat itu dilakukan karena ada problem di dalam lingkup keluarganya.

"Kami menduga ada problem di dalam lingkungan keluarga, yang terus kami coba dalami dengan teliti," ujarnya saat memberikan penjelasan kepada wartawan di depan Dirkrimum Polda Sumut, Kamis (5/4/2018).

Kapolda juga menambahkan, oknum tersebut benar anggota kepolisian negara.

Baca: Adik Ipar Dicabuli, Oknum Guru Ini Ancam Sebar Foto Vulgar Kalau Berani Buka Suara

"Korban adik ipar dari pelaku mengalami luka tembak dan meninggal dunia. Korban Jumingan (33) pekerjaan swasta," jelasnya.

Ditegaskan Kapolda, pelaku membawa senpi dan melapor langsung ke Polrestabes Medan.

Saat penyelidikan saksi ada tiga orang, yaitu istri, ibu pelaku, dan istri dari pelapor.

"Untuk modus dan motif masih dalam pengungkapan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang kami amankan, Senpi, enam selongsong peluru, satu peluru yang bekas dipakai dan KTA. Kami juga sudah melakukan olah TKP, dan menyita barang bukti," tambah Kapolda Sumut.

Baca: Mantan Wakapolda Sumut Tewas dengan Kaki Terikat, Warga Melihat Ada Kejanggalan Ini

Sementara korban sedang diautopsi di RS Bhayangkara. Di dalam tubuh korban terdapat ada enam lubang yang diduga tembakan dari pelaku.

Kapolda Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan, Izin pelaku ke Medan, ada dari polri namun hal ini masih dalam penyidikan lebih dalam.

"Soal senpi seingat saya seorang anggota polisi seharusnya menitip ke dinas saat berpergian atau sedang tidak bertugas. Untuk yang menggunakan senpi selalu di tes kejiwaan," ujarnya.

Paulus menghimbau untuk tetap patuhi aturan, dan norma-norma di dalam kepolisian.

Baca: Takut Tsunami Setinggi 57 Meter, Warga Bergantian Jaga Pantai

"Untuk berpergian saya sarankan menitipkan senjata, dan diminta untuk surat izin untuk berpergian. Untuk hasil tes urine, negatif dan begitu juga darah. Untuk pisikologis semua normal," tambahnya.

Kompol Fahrizal merupakan alumni Akpol 2003. Ia ditindak pidana pembunuhan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana).

Adapun kronologi awal, Paulus menceritakan, ketika pelaku datang, ibu pelaku baru sembuh dari sakit.

Ia baru selesai pijit kaki, dan keluarga lainnya sedang membuat minuman. Pelaku tiba-tiba melaksanakan aksinya.

Usai melakukan aksi brutal dan kejam, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat dan lanjut ke Polrestabes Medan. (Tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakapolres Lombok Tengah Mengaku Tak Menyesal Menembak Mati Adik Iparnya dengan Brutal

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved