Klarifikasi Wakil Rektor Unitri Soal Mahasiswi Bercadar yang Melapor Akan Dikeluarkan
Totok menerangkan, berdasarkan laporan yang ia terima, dua mahasiswi yang mengenakan cadar dipanggil oleh dosen wali.
Editor:
Mustain Khaitami
Surya/Benni Indo
Wulan (kanan) dan Dewi saat mendatangi rektorat Unitri, Sabtu (18/11/2017). Keduanya mengaku dilarang menggunakan cadar. SURYA/BENNI INDO
Keduanya juga mengaku diancam akan dikeluarkan dari kampus jika tidak melepas cadar.
Kedua mahasiswi itu adalah Sari Wulandari (20) dan Giah Dewi (20).
Keduanya adalah mahasiswi Unitri semester 5 dari Fakultas Ekonomi.
Kepada sejumlah awak media, Wulan menerangkan kalau awalnya ia dipanggil Kepala Program Studi (KPS) Akuntansi Fakultas Ekonomi Risna Ningsih sekitar dua minggu yang lalu.
Keduanya kemudian ditanya alasan menggunakan cadar.
Wulan melanjutkan, setelah menanyakan alasan, keduanya diberitahu kalau Risna mendapat teguran dari atasan karena dua mahasiswinya menggunakan cadar. (Benni Indo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkalteng-mahasiswa-pakai-cadar_20171118_151553.jpg)