Pemilukada (Bermasalah) Gunung Mas
PEMILUKADA Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, Kalteng diikuti empat pasangan calon yakni Jaya Samaya Monong-Daldin
Editor:
Halmien
TRIBUNKALTENG.COM - PEMILUKADA Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, Kalteng diikuti empat pasangan calon yakni Jaya Samaya Monong-Daldin (nomor urut 1), pasangan incumbent Hambit Bintih-Arton S Dohong (2), Kusnadi B Halijam-Barthel D Suhin (3), dan Aswin Usup-Yundae (4). Pemungutan suara dilakukan 4 September 2013.
Jaya Samaya Monong-Daldin diusung Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pasangan Awin Usup-Yundae diusung Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Hambit Bintih-Arton S Dohong diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Merdeka, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Patriot, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP). Sementara Kusnadi B Halijam-Barthel D Suhin diusung Partai Golongan Karya (Golkar).
Hasilnya, Hambit meraih 30.084 suara, Jaya didukung 22.859 suara, Kusnadi meraih 1.629 suara dan Aswin mendapat 4.466 suara. Pada 11 September 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Hambit Bintih-Arton S Dohong sebagai pemenang.
Namun, Jaya-Daldin menuding banyak kecurangan terstruktur, sistematis, masif, dan sangat berpengaruh terhadap perolehan suara. Mereka mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Gugatan serupa diajukan Alfridel Djinu, yang digugurkan KPU sebelum penetapan pasangan calon peserta pemilukada. Tuntutannya: pemilukada diulang! (tur/ami)