Kriminalitas Palangkaraya
Perempuan Ini Mengaku Jualan Sabu karena Terpengaruh Suami Barunya
Armaiya, istri siri dari Junaidi alias Baron, saat ditangkap penyidik BNN Kota Palangkaraya, mengaku terpengaruh suaminya hingga jualan sabu.
Penulis: Fathurahman | Editor: Murhan
TRIBUN KALTENG, PALANGKARAYA - Armaiya, istri siri dari Junaidi alias Baron, saat ditangkap penyidik BNN Kota Palangkaraya, mengaku terpengaruh suaminya hingga jualan sabu.
Armaiya, pisah dengan suami pertamanya dan memiliki tiga orang anak kemudian nikah dengan Baron yang memiliki satu anak, hingga akhirnya keduanya bisnis sabu.
Baca: Inflasi di Kalteng Masih Akan Terjadi pada Desember, Ini Penyebabnya
Kepada penyidik BNN, Selasa (5/12/2017) Armaiya, mengaku dia nekat menjual sabu tersebut lantaran, terpengaruh suaminya yang sudah setahun bisnis sabu.
"Dia pinjam uang kepada saya Rp3 juta untuk bisnis sabu, sebagai istri saya biarkan saja dia pinjam uang untuk modal bisnis sabu tersebut, hingga enam bulan ini,"ujarnya.
Tersangka pasangan suami istri (pasutri) pengedar sabu yakni Junaidi alias Baron dan Armaiya, membeberkan kepada penyidik BNN Kota Palangkaraya hingga mendapatkan barang tersebut dari dua orang di lapas narkoba kasongan dan lapas Palangkaraya.
