Berita Viral

Rincian Uang Tunjangan DPRD Jakarta, Jabar, Jateng, Bandung, Banyumas hingga DIY

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, bisa saja kepala daerah bersama DPRD mengevaluasi tunjangan DPRD.

Editor: Nia Kurniawan
tribunkalteng.com/fathurahman
Mendagri, Tito Karnavian,Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, bisa saja kepala daerah bersama DPRD mengevaluasi tunjangan DPRD. 

Keputusan ini disahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Berikut jumlah tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jatim:

Ketua DPRD: Rp57,75 juta/bulan
Wakil Ketua DPRD: Rp54,86 juta/bulan
Anggota DPRD: Rp49,08 juta/bulan

Besaran Tunjangan Rumah DPRD Banten

Ketua DPRD: Rp38,5 juta/bulan
Wakil Ketua DPRD: Rp35 juta/bulan
Anggota DPRD: Rp32,5 juta/bulan

Besaran Tunjangan Rumah DPRD Bali

Ketua DPRD: Rp54 juta/bulan
Wakil Ketua DPRD: Rp45,5 juta/bulan
Anggota DPRD: 37,5 juta/bulan

Besaran Tunjangan Rumah DPRD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)

Ketua DPRD: Rp27,5 juta/bulan
Wakil Ketua DPRD: Rp22,9 juta/bulan
Anggota DPRD: Rp20,6 juta/bulan

(Tribunkalteng.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Beri Waktu Sepekan untuk Evaluasi Tunjangan DPRD hingga Rp 79 Juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sekwan Kota Bandung Pastikan Gaji dan Tunjangan DPRD Dipertanggungjawabkan Sesuai Aturan, 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved