Berita Viral

Rincian Uang Tunjangan DPRD Jakarta, Jabar, Jateng, Bandung, Banyumas hingga DIY

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, bisa saja kepala daerah bersama DPRD mengevaluasi tunjangan DPRD.

Editor: Nia Kurniawan
tribunkalteng.com/fathurahman
Mendagri, Tito Karnavian,Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, bisa saja kepala daerah bersama DPRD mengevaluasi tunjangan DPRD. 

Angkanya berkisar di Rp23 juta-Rp42 juta per bulan.

Merespons tingginya tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Jawa Tengah yang mencapai Rp 79 juta per bulan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi waktu seminggu untuk upaya penurunan nilai tunjangan. 

Dia menyebut tidak akan ada kenaikan tunjangan, bahkan membuka peluang adanya penyesuaian ke bawah sesuai kemampuan daerah masing-masing. 

"Kita kasih waktu satu minggu kita berikan waktu bagi bupati wali kota untuk melakukan rapat dengan ketua DPRD masing-masing disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing," tutur Luthfi usai rapat dengan DPRD Jateng serta seluruh bupati dan wali kota di kantornya, Kamis (11/9/2025).

Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta

Sementara untuk jumlah tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Adapun besaran tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta adalah:

Ketua DPRD: Rp78,8 juta/bulan
Anggota DPRD: Rp70,4 juta/bulan

Besaran Tunjangan Rumah DPRD Jawa Barat

Mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, alokasi dana untuk tunjangan perumahan anggota DPRD Jabar mencapai Rp89,53 miliar. 

Anggaran tersebut diambil dari total belanja daerah yang tercatat sebesar Rp32,23 triliun.
Sementara besaran tunjangan rumah DPRD Jabar telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2021. Berikut besaran tunjangan rumah bagi anggota DPRD Jawa Barat (sebelum dipotong pajak progresif 30 persen):

Ketua DPRD: Rp71 juta/bulan
Wakil Ketua DPRD: Rp65 juta/bulan
Anggota DPRD: Rp62 juta/bulan

Besaran Tunjangan Rumah DPRD Jawa Tengah

Ketua DPRD: Rp79,63 juta/bulan
Wakil Ketua DPRD: Rp72,31 juta/bulan
Anggota DPRD: Rp47,77 juta/bulan

Tunjangan DPRD Kota Cirebon Capai Rp173 Juta per Bulan

Besaran Tunjangan Rumah DPRD Jawa Timur

Tunjangan rumah bagi anggota DPRD Jawa Timur diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/30/KPTS/013/2023 tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved