Berita Palangka Raya

Penataan PKL di Jalan Garuda, Fokus Pemko Palangka Raya di Depan Rumah Ibadah

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Garuda Palangka Raya kini mulai ditata ulang oleh Pemko Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).

Arai Nisari/Tribunkalteng.com
MENINJAU - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Kepala DPKUKMP Samsul Rizal melakukan survei lapak PKL di Jalan Garuda, Palangka Raya, Kamis (16/10/2025) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Setelah muncul keluhan warga soal kebisingan dan aktivitas hingga larut malam, pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Garuda Palangka Raya kini mulai ditata ulang.

Penataan dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Fairid Naparin.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sejak beberapa malam terakhir.

Baca juga: Tempat Pelangsiran dan 3 Lokasi SPBU Sasaran Pemko Palangka Raya dan Pertamina Saat Sidak

Baca juga: Khasiat Kuliner Khas Dayak Kalteng, Ada Umbut Rotan yang Diminati di Palangka Raya

Baca juga: Aksi Heroik Darsono Terjun ke Sungai Demi Selamatkan Bocah Terjatuh dari Kapal Feri Sampit-Seranau

“Setelah arahan dari Pak Wali Kota, kami langsung turun melakukan sosialisasi kepada pedagang. Terutama menindaklanjuti harapan masyarakat yang tinggal di sekitar rumah ibadah,” kata Samsul Rizal, Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, fokus utama penataan berada di area depan rumah ibadah yang selama ini menjadi perhatian warga.

“Depan rumah ibadah kita tata ulang, dan alhamdulillah sekarang sudah mulai berjalan. Tadi malam saya lihat sendiri di depan gereja sudah agak kosong,” ujarnya.

Samsul menambahkan, kawasan di sekitar TVRI masih cukup padat sehingga akan diatur kembali agar tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan.

“Depan TVRI itu masih banyak pedagangnya, jadi nanti kita atur lagi, mungkin ada yang digeser agar lebih tertib,” jelasnya.

Selain penataan lapak, dilakukan pula pendataan ulang untuk memastikan posisi dan jumlah PKL sesuai kesepakatan awal.

“Pendataan ulang sudah dilakukan, dan pengelolaannya tetap sama seperti sebelumnya. Kami ingin memastikan semuanya tertib, baik pedagang lama maupun yang baru,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa izin berjualan di Jalan Garuda diberikan sejak masa pandemi Covid-19 dengan sejumlah kesepakatan, seperti menjaga kebersihan dan ketertiban umum. 


Namun, laporan warga mengenai musik keras hingga dini hari serta sampah berserakan mendorong pemerintah melakukan evaluasi dan penataan ulang.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved