Berita Palangka Raya
Penataan PKL di Jalan Garuda, Fokus Pemko Palangka Raya di Depan Rumah Ibadah
Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Garuda Palangka Raya kini mulai ditata ulang oleh Pemko Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).
Penulis: Arai Nisari | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Setelah muncul keluhan warga soal kebisingan dan aktivitas hingga larut malam, pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Garuda Palangka Raya kini mulai ditata ulang.
Penataan dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Fairid Naparin.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sejak beberapa malam terakhir.
Baca juga: Tempat Pelangsiran dan 3 Lokasi SPBU Sasaran Pemko Palangka Raya dan Pertamina Saat Sidak
Baca juga: Khasiat Kuliner Khas Dayak Kalteng, Ada Umbut Rotan yang Diminati di Palangka Raya
Baca juga: Aksi Heroik Darsono Terjun ke Sungai Demi Selamatkan Bocah Terjatuh dari Kapal Feri Sampit-Seranau
“Setelah arahan dari Pak Wali Kota, kami langsung turun melakukan sosialisasi kepada pedagang. Terutama menindaklanjuti harapan masyarakat yang tinggal di sekitar rumah ibadah,” kata Samsul Rizal, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, fokus utama penataan berada di area depan rumah ibadah yang selama ini menjadi perhatian warga.
“Depan rumah ibadah kita tata ulang, dan alhamdulillah sekarang sudah mulai berjalan. Tadi malam saya lihat sendiri di depan gereja sudah agak kosong,” ujarnya.
Samsul menambahkan, kawasan di sekitar TVRI masih cukup padat sehingga akan diatur kembali agar tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan.
“Depan TVRI itu masih banyak pedagangnya, jadi nanti kita atur lagi, mungkin ada yang digeser agar lebih tertib,” jelasnya.
Selain penataan lapak, dilakukan pula pendataan ulang untuk memastikan posisi dan jumlah PKL sesuai kesepakatan awal.
“Pendataan ulang sudah dilakukan, dan pengelolaannya tetap sama seperti sebelumnya. Kami ingin memastikan semuanya tertib, baik pedagang lama maupun yang baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa izin berjualan di Jalan Garuda diberikan sejak masa pandemi Covid-19 dengan sejumlah kesepakatan, seperti menjaga kebersihan dan ketertiban umum.
Namun, laporan warga mengenai musik keras hingga dini hari serta sampah berserakan mendorong pemerintah melakukan evaluasi dan penataan ulang.
(Tribunkalteng.com)
DPKUKMP Kota Palangka Raya
Samsul Rizal
penataan PKL
Jalan Garuda
Wali Kota Palangka Raya
Fairid Naparin
| 70 Ranmor Terjaring Operasi Penertiban Pajak di Palangka Raya, Total Tunggakan Capai Rp 34,9 Juta |
|
|---|
| Satpol PP Palangka Raya Tunggu Pemilik 56 Jeriken BBM dan Akan Diberikan Sanksi |
|
|---|
| Kajati Kalteng Lakukan Rotasi, Ini Daftar 13 Pejabat Struktural Kejati dan Kejari Resmi Dilantik |
|
|---|
| Pesan Gubernur Agustiar di Hari Sumpah Pemuda: Anak Muda Kalteng Berkarakter dan Mindset Positif |
|
|---|
| Ikut Pemantapan Pimpinan Daerah di Lemhanas 2 Minggu, Fairid Pastikan Kebijakan Tetap Berjalan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.