Berita Palangka Raya

Kasus DBD di Palangka Raya Capai 83 Orang, Dinkes: Belum Tetapkan Status KLB

Kasus Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) tercatat 83 kasus, meski begitu belum ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Dinas Kesehatan

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
WASPADA DBD - Penyemprotan asap atau fogging pada lingkungan rumah untuk memberantas nyamuk demam berdarah beberapa waktu lalu. Dinkes Kota Palangka Raya belum tetapkan status KLB. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi perhatian di Kota Palangka Raya. Hingga akhir Agustus 2025, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat total 83 kasus.

Berdasarkan data bulanan Dinkes, jumlah kasus tercatat 7 orang pada Januari, 8 orang pada Februari, lalu melonjak menjadi 18 orang pada Maret. 

Setelah itu sempat turun menjadi 5 orang pada April, stabil di angka 5 orang pada Mei, kembali naik 9 orang di Juni, kemudian 10 orang pada Juli, dan 13 orang pada Agustus.

Meski kasus berfluktuasi, tidak ada lonjakan ekstrem, yang mengindikasikan penyebaran masif. Namun, Dinkes tetap menaruh perhatian serius pada pola tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Siska, menegaskan bahwa status Kejadian Luar Biasa (KLB) belum ditetapkan untuk kasus DBD di kota setempat.

“Belum ditetapkan status KLB karena belum ada situasi yang mengindikasikan terjadinya KLB,” kata Siska kepada Tribunkalteng.com, Kamis (18/9/2025).

Sebagai informasi, Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah status yang digunakan pemerintah untuk mengklasifikasikan penyakit menular yang merebak dan berpotensi berkembang menjadi wabah. 

Penetapan KLB biasanya dilakukan jika kasus meningkat tajam, menyebar luas, atau menimbulkan korban jiwa, serta melebihi kapasitas layanan kesehatan.

Meski belum berstatus KLB, Dinkes Kota Palangka Raya tetap mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. 

Baca juga: DBD di Puskesmas Bukit Hindu hanya 7 Kasus, Warga Waspadai Sarang Nyamuk di Dispenser dan Pot Bunga

Baca juga: DBD di Kalteng hingga Agustus 2025 Capai 661 Orang, 4 Warga Meninggal Termasuk di Palangka Raya

“Pencegahan itu penting. Kami minta warga menjaga lingkungan tetap bersih, lakukan 3M Plus supaya nyamuk tidak berkembang biak,” ujarnya.

Dengan kondisi cuaca yang memasuki musim hujan, potensi perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti bisa meningkat. 

Dinkes menekankan, peran aktif masyarakat menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar sangat menentukan dalam menekan penyebaran DBD.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved