UMP 2026
Jadwal Pengumuman UMP 2026 Kalimantan Tengah Naik cek Hitung-hitungannya, Bisa Rp3,82 juta
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026. Berikut hitung-hitungan, Rp3,64 juta hingga Rp3,82 juta.
Pertumbuhan ekonomi dan produktivitas tenaga kerja: Jika ekonomi tumbuh dan pekerja lebih produktif, perusahaan bisa membayar upah lebih tinggi tanpa mengganggu bisnis.
Stabilitas industri dan daya saing perusahaan: Kenaikan upah yang terlalu tinggi bisa menekan biaya produksi dan membuat perusahaan kalah bersaing.
Kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja: UMP harus mencerminkan biaya minimal agar pekerja dan keluarganya bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Kepentingan serikat pekerja dan pengusaha: Pemerintah harus menyeimbangkan aspirasi pekerja untuk upah layak dan kemampuan perusahaan membayar tanpa mengurangi kelangsungan usaha.
Sebagai informasi, UMP adalah salah satu indikator ekonomi paling krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.
Sebagai informasi, UMP berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi.
Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan untuk kabupaten/kota tertentu, dan biasanya lebih tinggi dari UMP.
Jika skenario kenaikan 10 persen ini benar-benar disetujui dan diresmikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Gubernur di seluruh wilayah, tentu akan terjadi perubahan besar pada standar gaji minimum di Indonesia.
Pemerintah pusat akan mengumumkan keputusan resminya pada 21 November 2025, sementara daerah bersiap mengikuti arahan tersebut.
Berikut daftar proyeksi besaran UMP 2026 di seluruh Indonesia berdasarkan hitungan kenaikan 10 persen dari UMP tahun sebelumnya, cek Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
UMP 2025 + Prediksi UMP 2026 (+10 persen)
1. Aceh: Rp3.685.616 naik menjadi Rp4.054.178
2. Sumatera Utara: Rp2.992.559 naik menjadi Rp3.291.815
3. Sumatera Barat: Rp2.994.193,47 naik menjadi Rp3.293.613
4. Riau: Rp3.508.776,22 naik menjadi Rp3.859.654
5. Jambi: Rp3.234.535 naik menjadi Rp3.557.989
6. Sumatera Selatan: Rp3.681.571 naik menjadi Rp4.049.728
7. Bengkulu: Rp2.670.039,39 naik menjadi Rp2.937.043
8. Lampung: Rp2.893.070 naik menjadi Rp3.182.377
9. Bangka Belitung: Rp3.876.600 naik menjadi Rp4.264.260
10. Kepulauan Riau: Rp3.623.654 naik menjadi Rp3.986.019
11.DKI Jakarta: Rp5.396.761 naik menjadi Rp5.936.437
12. Jawa Barat: Rp2.191.232,18 naik menjadi Rp2.410.355
13. Jawa Tengah: Rp2.169.349 naik menjadi Rp2.386.284
14. DI Yogyakarta: Rp2.264.080,95 naik menjadi Rp2.490.489
15. Jawa Timur: Rp2.305.985 naik menjadi Rp2.536.584
16. Banten: Rp2.905.119,90 naik menjadi Rp3.195.632
17. Bali: Rp2.996.561 naik menjadi Rp3.296.217
18. Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931 naik menjadi Rp2.863.224
19. Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969,69 naik menjadi Rp2.561.867
20. Kalimantan Barat: Rp2.878.286 naik menjadi Rp3.166.115
21. Kalimantan Tengah: Rp3.473.621,04 naik menjadi Rp3.820.983
22. Kalimantan Selatan: Rp3.496.195 naik menjadi Rp3.845.815
23. Kalimantan Timur: Rp3.579.313,77 naik menjadi Rp3.937.245
24. Kalimantan Utara: Rp3.580.160 naik menjadi Rp3.938.176
25. Sulawesi Utara: Rp3.775.425 naik menjadi Rp4.152.968
26. Sulawesi Tengah: Rp2.915.000 naik menjadi Rp3.206.500
27. Sulawesi Selatan: Rp3.657.527,37 naik menjadi Rp4.023.280
28. Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551,70 naik menjadi Rp3.380.907
29. Gorontalo: Rp3.221.731 naik menjadi Rp3.543.904
30. Sulawesi Barat: Rp3.104.430 naik menjadi Rp3.414.873
31. Maluku: Rp3.141.700 naik menjadi Rp3.455.870
32. Maluku Utara: Rp3.408.000 naik menjadi Rp3.748.800
33. Papua Barat: Rp3.615.000 naik menjadi Rp3.976.500
34. Papua Barat Daya: Rp3.614.000 naik menjadi Rp3.975.400
35. Papua: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
36. Papua Selatan: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
37. Papua Tengah: Rp4.285.848 naik menjadi Rp4.714.433
38. Papua Pegunungan: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
(Tribunkalteng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul UPDATE UMP KALTENG 2026: UMR Upah Minimum Prov Kalimantan Tengah 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Uang-ump-k.jpg)