Demo Hari Ini
Pasca Demo Jakarta, Keadaan Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Soal Gaji dan Fasilitas DPR RI
Pasca Demo Jakarta dan Demo DPR RI, nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach hingga Adies Kadir.
TRIBUNKALTENG.COM - Pasca Demo Jakarta, nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach hingga Adies Kadir.
Gelombang aksi Demo Jakarta berujung pada kondisi tak baik-baik saja yang dialami Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach.
Setelah dinonaktifkan partai politik masing-masing, mereka resmi kehilangan gaji, tunjangan, serta berbagai fasilitas yang selama ini diterima setiap bulan.
Baca juga: 1 Lokasi Demo Jakarta Rusak Parah Masuk Jadwal Pramono Anung Senin 8 September 2025, Tarif Gratis
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, keputusan partai yang menonaktifkan kadernya otomatis berimbas pada pemberhentian hak keuangan sebagai anggota dewan.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).
Meski begitu, Dasco maupun pimpinan DPR lain tidak menjawab secara tegas apakah anggota dewan yang nonaktif akan diberhentikan dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Dia hanya menjelaskan, tindak lanjut atas keputusan partai tersebut kini berada di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang akan berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing.
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang dilakukan parpol dan meminta MKD DPR berkoordinasi dengan mahkamah parpol yang telah mememeriksa anggota DPR dimaksud," ujar Dasco.
Sebelum gelombang demonstrasi besar-besaran yang melahirkan '17+8 Tuntutan Rakyat', fasilitas anggota DPR dikenal sangat mewah.
Namun, desakan publik memaksa DPR memangkas sejumlah pos penghasilan dan tunjangan yang dulu totalnya mencapai ratusan juga rupiah.
Berdasarkan keputusan terbaru, seorang anggota DPR kini menerima gaji pokok Rp 4.200.000 per bulan.
Mereka mendapatkan tunjangan istri/suami sebesar Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 289.680, serta uang sidang Rp 2.000.000.
Dari pos ini, total yang diterima mencapai Rp 16.777.680.
Masih ada tunjangan konstitusional yang selama ini kerap menjadi sorotan.
Misalnya, biaya komunikasi intensif dengan masyarakat sebesar Rp 20.033.000, tunjangan kehormatan Rp 7.187.000, pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 4.830.000, serta honorarium fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang masing-masing bernilai Rp 8.461.000.
| Lokasi Hari ini Demo di Jakarta ke DPR RI, Buruh Soal UMP 2026, Aksi di Monas dan Komisi Yudisial |
|
|---|
| Lokasi Aksi Buruh Demo DPR RI Jakarta Selasa 30 September 2025, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026 |
|
|---|
| JADWAL Lokasi Demo di Jakarta ke DPR RI cek Hari ini 29-30 September 2025, Serentak Istana Negara |
|
|---|
| Hari Tani Nasional cek Rute Demo Jakarta ke DPR RI Hari ini, 8.340 Personel Berjaga |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Demo Hari ini di Jakarta ke DPR RI Rabu 24 September 2025, Aksi Pukul 10.00 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/dpr-pecat-eko-uya-nafa-sahroni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.