Berita Kotim Kalteng

Muhammad Ramadhana Rahman Dilantik jadi Anggota DPRD Kotim PAW Ahyar Umar

Muhammad Ramadhana Rahman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kotawaringin Timur melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) Ahyar Umar

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
PELANTIKAN - Muhammad Ramadhana Rahman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024–2029, Senin (6/10/2025). 

Ia menegaskan pelantikan berjalan lancar dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Korupsi KONI Kotim, Ahyar Umar Dihukum Lebih Berat

Baca juga: DPRD Kotim Dorong Penyelesaian Masalah Sapi Masuk Kebun Warga di Bapeang Lewat Musyawarah

"Saya akan memulai dengan beradaptasi bersama rekan-rekan di DPRD, mempelajari program-program yang ada, dan menyiapkan langkah-langkah untuk menyerap aspirasi masyarakat," ucap Ramadhana.

Ia menambahkan, fokus awalnya adalah menyesuaikan diri di Komisi III sesuai arahan DPC PDIP, sembari menyiapkan program-program jangka pendek yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved