Berita Kotim Kalteng

BKSDA Ungkap Marak Penyelundupan Satwa Dilindungi di Kotim ada Trenggiling hingga Burung Cucak Hijau

BKSDA Sampit ungkap maraknya penyelundupan satwa dilindungi yang diburu di daerha Kotawaringin Timur, mulai dari trenggiling hingg cucak hijau

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
DILINDUNGI - Trenggiling (Pholidota), satwa yang populasinya kian sulit ditemukan di alam liar, Selasa (1/10/2025). 

Saat itu, orangutan masih disembunyikan di rumah warga sebelum sempat dibawa ke kapal.
Satwa lain yang juga kerap coba diselundupkan adalah Burung Cucak Hijau

Modusnya biasanya menggunakan truk atau kendaraan angkutan barang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Sampit.

“Untuk tahun ini saja, jumlah burung yang berhasil kami amankan mencapai puluhan ekor. Dari jumlah itu, ada 11 ekor di antaranya termasuk kategori dilindungi, yakni jenis cucak hijau,” papar Muriansyah.

Ia menambahkan, upaya Penyelundupan Satwa Liar di Kotim bukanlah hal baru. Meski demikian, BKSDA memastikan akan terus memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak Gakkum (Penegakan Hukum KLHK) di Palangka Raya jika ada indikasi perdagangan satwa dilindungi. Siapa pun yang kedapatan menyelundupkan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Damkar Kotim Evakuasi Trenggiling di Pelabuhan Begendang, Satwa Diserahkan ke BKSDA Sampit

Baca juga: Perjuangan Kepala Desa Batuah ke Sampit Kotim Bawa Trenggiling, ini Reaksi BKSDA Kalteng

Muriansyah juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan bisnis perdagangan satwa liar. 

Selain melanggar hukum, tindakan itu juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati di Kalimantan Tengah

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved