TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Resort Sampit, menerima dua ekor anak Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) dari seorang warga bernama Yunita, Senin (11/8/2025) lalu.
Kedua satwa dilindungi itu berjenis kelamin jantan dan betina, dengan usia diperkirakan sekitar dua bulan.
Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengatakan kedua Kucing Hutan tersebut dalam kondisi sehat saat diserahkan.
Rencananya, satwa itu akan dibawa ke pusat rehabilitasi di Pangkalan Bun sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
“Habitat kucing hutan di Kotim masih cukup banyak, seperti di daerah Kota Besi, Samuda, dan Bagendang,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Muriansyah menjelaskan, berdasarkan keterangan Yunita, kedua satwa tersebut sempat dipelihara selama sekitar satu bulan.
Sebelum menyerahkan ke BKSDA, Yunita mengaku sempat galau selama tiga hari, memikirkan apakah akan terus memelihara atau mengembalikannya ke alam.
Kedua anak Kucing Hutan itu awalnya didapatkan Yunita dari seorang teman yang sedang membuka lahan hutan.
Temannya memberikannya karena tahu Yunita menyukai kucing.
“Waktu dikasih, kecil sekali. Saya kira kucing biasa. Setelah diperhatikan, ternyata benar-benar liar,” kata Yunita seperti disampaikan Muriansyah.
Rasa sayang sempat membuat Yunita ingin memeliharanya.
Namun, setelah mencari informasi, ia mengetahui bahwa Kucing Hutan sulit dijinakkan dan sering berakhir mati jika dipelihara di rumah.
"Setelah melihat informasi di Instagram BKSDA, Yunita memutuskan untuk menyerahkannya agar bisa kembali ke alam,” ucap Muriansyah.
Selama berada di rumah Yunita, sifat liar kedua kucing itu semakin terlihat.
Baca juga: Tim ERP Evakuasi Kucing Hutan Luka Parah Kelahi dengan Kucing Lain, Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Baca juga: BKSDA Pos Sampit Siapkan Perangkap Jebak Beruang Madu Rusak Sawit Milik Warga Bapanggang Raya
Mereka menjadi agresif dan sulit dikendalikan. Menurut Yunita, memaksa memelihara satwa liar justru akan mempercepat kepunahan.