Dari 63 warga binaan lapas kelas II B Sampit yang beragama nasrani, ada 45 tahanan yang mendapat remisi khusus Hari Natal 2023.
"18 orang tidak memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan dan menjalani pidana denda," terangnya.
Ia berharap dengan bertemu keluarga di momen Natal ini, warga binaan yang mendapat remisi bisa termotivasi menjadi lebih baik dan keluar dari lapas.
"Saya juga berharap warga bianaan setelah keluar tidak mengulangi kesalahan yang sama," tutup Meldy.
(Tribunkalteng.com/Andi)