6 Pelajar Palangkaraya Terlibat Curanmor

6 Pelajar di Bawah Umur Nekat Curi 5 Motor, Ini Penjelasan Aktifis Perlindungan Perempuan dan Anak

Aktivis Perlidungan Perempuan dan Anak atau PPA berkomentar terkait pelajar curi 5 motor. Orang Tua wajib kenali tanda anak bermasalah.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tangkapan layar fb
Widya Kumala seorang aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA berkomentar terkait pelajar curi 5 motor. Orang Tua wajib kenali tanda anak bermasalah.

Widya Kumala seorang aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Palangkaraya menjabarkan faktor utama anak dapat bermasalah dengan hukum.

Aktifis Perlindungan Perempuan dan Anak ini menyoroti kasus pencurian kendaraan 5 unit bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh 6 [pelajar di bawah umur.

Kasus tersebut terjadi dalam kurun 2 bulan mulai September hingga Oktober, berhasil mencuri 3 unit sepeda motor.

Baca juga: BREAKING NEWS, 6 Pelajar Palangkaraya Masih di Bawah Umur Diamankan Nekat Curi 5 Sepeda Motor

Baca juga: 6 Pelajar Palangkaraya Tersangka Curanmor, Atas Jaminan Orang Tua Dikenakan Wajib Lapor

Baca juga: Pelajar di Banjarbaru Dihajar dan Ditikam Dua Pemuda Kabupaten Banjar, Gegara Tidak Diberi Rokok

Aktivis PPA Kalteng menyebutkan beberapa faktor penyebab anak dapat bermasalah dengan hukum atau melakukan tindak kriminal.

“Faktor dalam diri anak dimana anak belum mengenal diri sendiri atau mencari jati diri, cemas terhadap perubahan dirinya, dan memiliki kecerdasan yang kurang dari anak seusianya,” terangnya, Senin (13/11/2023).

Kemudian anak belum dapat menyampaikan pikiran dan perasaan secara tepat, serta anak merasa tidak nyaman, tidak dihargai, dan tidak dipahami oleh orang dewasa.

Lalu ada pula faktor keluarga dimana orang tua menuntut yang melebihi kemampuan anak, orang tua terlalu keras terhadap anak, orang tua terlalu memanjakan anak, dan orang tua yang kurang perhatian terhadap anak. 

Faktor lingkungan dimana anak tidak diterima lingkungannya, anak butuh menyesuaikan dengan lingkungan atau hal-hal baru, kemudian juga anak belum mempunyai keterampilan sosial yang baik. 

“Tetapi bisa juga lingkungan memberikan contoh yang tidak baik pada anak seperti miras, merokok narkoba, dan kenakalan remaja lainnya,” ungkap Widya yang akrab disapa Yaya.

Dirinya pun mengatakan bahwa para anak yang bermasalah dengan hukum tersebut belum cukup jika hanya dijamin dan wajib lapor.

“Seharusnya bisa saja diberi hukuman positif seperti membersihkan rumah ibadah dengan pengawasan dari pihak berwajib maupun Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Sehingga akan ada efek jera dan anak bisa berubah menjadi lebih baik lagi,” ujar Widya.

Meski begitu, anak-anak tersebut perlu pendampingan psikologi agar anak pelaku dapat membangun dirinya lebih baik dan berproses menjadi pribadi yang lebih baik lagi. 

Kemudian orang tua memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam mengenali tanda-tanda ketika anak memiliki masalah.

“Menghadapi anak yang mengalami masalah dengan cara menggali perasaan anak terhadap masalah yang dihadapinya, mendengarkan masalah anak tersebut dengan baik, orang tua juga harus sabar, tenang dan menerima apa adanya kemudian juga melihat masalah itu dari sudut pandang anak,” saran Widya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved