6 Pelajar Palangkaraya Terlibat Curanmor

BREAKING NEWS, 6 Pelajar Palangkaraya Masih di Bawah Umur Diamankan Nekat Curi 5 Sepeda Motor

TribunBreakingNew. Sebanyak 6 pelajar palangkaraya masih di bawah umur nekat melakukan pencurrian Sepeda Motor hingga 5 unit.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/ Pangkan B
TribunBreakingNews. Para tersangka curanmor yang masih di bawah umur yang semuanya pelajar palangkaraya diamankan bersama barang bukti hasil curian saat berada di Mapolresta Palangkaraya, Jumat (10/11/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - TribunBreakingNews. Sebanyak 6 pelajar palangkaraya masih di bawah umur nekat melakukan pencurian sepeda motor hingga 5 unit.

Para remaja di bawah umur yang semuanya merupakan pelajar palangkaraya tersebut jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah berhasil diringkus Satreskrim Polresta Palangkaraya, Jumat (10/11/2023).

Para tersangka Curanmor yang berhasil ditangkap berjumlah 6 orang dan semuanya merupakan anak di bawah umur dan merupakan pelajar palangkaraya.

Yakni tersangka RM (14), SA (15), H (13), DN (16), RH (14), dan WH (14).

Baca juga: Nyaris Dihakimi Warga Jalan Galaxy Raya, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Hendak Beraksi

Baca juga: NEWS VIDEO, 4 Residivis Curanmor Kotim Dibekuk di Bundaran Tidar Sampit, Beraksi di 5 Lokasi Berbeda

Baca juga: 2 Tersangka Curanmor Palangkaraya Dibekuk di Pangkalan Bun, 3 Unit Motor Hasil Curian Disita

Kejadian pengungkapan kasus curanmor tersebut hasil informasi dari masyarakat dan penyelidikan anggota Satreskrim Polresta Palangkaraya dibantu Resmob Polda Kalteng.

Para pelaku melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor pada 3 lokasi berbeda di Kacematan Pahandut dan terjadi pada Agustus 2023.

Kasus curanmor tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa.

“Keenam tersangka curanmor yang berhasil diamankan semuanya masih di bawah umur dan berhasil ditangkap pada September 2023,” terangnya.

“Anak-anak yang kita amankan berjumlah 6 orang dan masih berstatus pelajar dengan rentang usia 13 tahun hingga 16 tahun,” tambahnya.

Kapolresta Palangkaraya pun membeberkan kronoligis singkat terkait penangkapan tersebut.

“Para tersangka melancarkan aksinya secara berkelompok pada tiga tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya.

Terdapat kendaraan yang berhasil dicuri oleh para tersangka karena tidak terkunci stang dan menyimpan motor tersebut serta mengganti warna motor yang berhasil dicuri untuk menghilangkan jejak.

Beberapa motor yang berhasil dicuri oleh para tersangka pun ada yang sempat dipreteli pada bagian bodi motor.

Bahkan bagian tebeng motor dijual pada forum jual beli (FJB) aplikasi Facebook dengan harga yang bercariatif.

Saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti motor milik para tersangka dan hasil curian yang belum sempat terjual.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved