TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Narkoba di Palangkaraya, tiga orang pria diduga membeli narkotika jenis sabu tak berkutik saat diamankan oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat atau PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, pada Kamis (3/8/2023) dini hari.
Penangkapan Berlangsung di Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Ketiga pria yang kedapatan baru saja membeli sabu, terciduk saat Tim PPRC melakukan patroli.
Danton PPRC, Iptu Eko Basuki mengatakan, giat patroli ini akan dilakukan pihaknya merupakan operasi patroli rutin.
“Operasi patroli dilakukan menggunakan sepeda motor dan menyisir seluruh titik rawan yang ada di Kota Palangkaraya,” terangnya.
Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, Pria Paruh Baya Bawa 3 Paket Sabu saat Lewat Pos Polisi Km 38 Tjilik Riwut
Baca juga: Kapolres Sebut Kotim Darurat Narkoba, Januari Hingga Juli 2023 Sebanyak 167 Kasus Berhasil Diungkap
Tentunya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Cantik agar tetap kondusif.
Saat patroli berlangsung, sedikitnya puluhan personel tim PPRC dikerahkan dengan peralatan, seperti senjata dan rompi.
Terutama di kawasan Kampung Ponton, setiap pengendara yang melintas dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan oleh para pesonel.
Pada kegiatan kali ini pihaknya menemukan beberapa masyarakat yang telah melanggar hukum yang berlaku.
“Ketiga pria tersebut tertangkap setelah kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, saat keluar dari Kampung Ponton,” ungkap Iptu Eko.
Ia mengatakan, telah mengamankan sebanyak tiga pria, di mana ketiganya pria tersebut kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
“Dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan barang haram itu dengan cara membeli dari seseorang yang berada di kawasan Kampung Ponton,” terang Iptu Eko.
Baca juga: Gunung Mas Masih Jadi Lahan Basah Peredaran Narkoba, Sasarannya Pekerja Tambang dan Perkebunan
Baca juga: Pria di Balikpapan Diamankan, Terkait Pesanan Ganja dan Kue Kering Coklat Narkoba Lewat Ekspedisi
Dari tiga orang yang berhasil diamankan setelah terjaring razia, tim PPRC menyita sebanyak empat paket.
Yang mana salah satu pria tersebut ada yang kedapatan memiliki dua paket narkotika jenis sabu.
“Ketiga pria tersebut langsung kami amankan dan bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Itu Eko Basuki. (*)