TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Sebanyak 3 pelaku curanmor atau pencurian kendaraan brmotor di Banjarbaru Kalsel berhasil dibekuk personel Polsek Cempaka.
Namun 1 pelaku pencurian kendaraan bermotor atau sepeda motor lainnya masih dalam pengejaran atau masih buron atau dalam perburuan petugas.
Dalam pengungkapkan kasus curanmor di Banjarbaru tersebut, petugas Polsek Cempaka berhasil mengamankan sebanyak 5 kendaraan hasil curian.
Komplotan pencuri motor yang selama ini beraksi di Kota Banjarbaru berhasil diungkap jajaran Polsek Cempaka Polres Banjarbaru.
Baca juga: Tersangka Curanmor di Kubu Raya Dibekuk, Sempat Ngaku Rusak ke Petugas Saat Dorong Ranmor
Baca juga: Warga Terdampak Abrasi di Palangkaraya Terserang Penyakit, Petugas Kesehatan Diturunkan Membantu
Baca juga: Bahasa Dayak Paku di Kalteng Terancam Punah, Diperlukan Konservasi Segera Untuk Pelestariannya
Dari pengungkapkan kasus ini, Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku. Satu pelaku lagi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Cempaka AKP Singgih Aditya Utama mengatakan, komplotan pencuri motor ini berjumlah sebanyak empat orang.`
Tiga diantaranya berhasil ditangkap yakni I dan U yang sama-sama masih berusia 15 tahun, dan M Zia Syafik (30).
"Kemudian, satu orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku bernama Rian (18),"ungkap Kapolsek Rabu (11/1/2023).
Dikatakan Kapolsek dari hasil pengungkapan kasus curanmor tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak lima unit sepeda motor.
"Dari lima sepeda motor itu, satu sudah kami serahkan langsung kepada pemiliknya," kata Kapolsek .(*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Banjarbaru, Polsek Cempaka Amankan 5 Sepeda Motor