TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Aksi kriminalitas dilakukan Ruslan Napi kabur di Pangkalan Bun yang sempat sebulan kabur dari Lapas. Bahkan dia sempat mencuri motor untuk dipakai kabur ke Kalbar.
Informasi terhimpun, Ruslan selama kabur sebulan sempat beberapa kali melakukan tindak kriminalitas dari pencurian hingga perampokan.
Ruslan Napi Kabur di Pangkalan Bun juga sempat melakukan pembegalan di jalan hingga merebut sepeda motor dan merampas barang berharga milik korban.
Ruslan (39) narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah dengan membawa shotgun milik petugas Lapas tertangkap di Kota Pontianak pada Minggu 8 Januari 2023 sore.
Ruslan sendiri memiliki riwayat panjang kasus pencurian dan perampokan di Kalbar dan Kalteng dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Napi Kabur Dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Ternyata Seorang Residivis Eks Nusakambangan
Baca juga: Napi Kabur Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Kalteng Berhasil Ditangkap oleh Anggota Polresta Pontianak
Baca juga: Napi Pangkalan Bun Kabur Ditangkap di Kalbar, Ternyata Ruslan Dikenal Sering Bikin Onar di Lapas
Baca juga: Perkelahian Membawa Maut di Martapura, Cekcok Mulut Ngamuk Bawa Parang Akhirnya Tewas Ditusuk
Tertangkapnya Ruslan bermula saat dirinya hendak mencuri satu celana di Mall Ramayana Pontianak dan tertangkap oleh Satpam Mall, setelah itu tim Jatanras yang datang mengamankannya mengetahui bahwa dirinya ada Ruslan residivis kambuhan yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun pada 4 Desember 2022.
Dari pemeriksaan terhadap Ruslan, Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat konfrensi pers pada Senin 9 Januari 2023 mengungkapkan bahwa selama pelariannya Ruslan telah datang ke berbagai Kabupaten di Kalbar.
Selama pelariannya di berbagai daerah itu, Ruslan selalu melakukan tindak pidana, mulai dari pencurian barang berharga, sepeda motor, hingga perampokan.
Pada saat pertama kabur dari Lapas, Ruslan mencuri satu sepeda motor Vario di daerah Pangkalan Bun yang ia gunakan hingga ke kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Motor itu kemudian ia tinggalkan begitu saja di jalan karena dirinya dikejar warga.
Lalu, masih di Kecamatan Sandai, kepada Petugas Ruslan mengaku melakukan pembegalan dengan mengambil paksa sepeda motor warga yang melintas di jalan serta barang berharga warga tersebut.
Kemudian, ia mendatangi travel di Sandai dan meninggalkan motor itu di tempat travel dan menggunakan jasa Travel menuju Kota Pontianak.
Sebelum tiba di Pontianak, dirinya turun di kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, dan menggunakan Ojek menuju Terminal Baru Layang Pontianak.
Dari Terminal Batu Layang, Ruslan menuju ke Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah menggunakan bis, di Kecamatan Toho Ruslan merampas motor seorang warga, dan kabur menuju Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
Disana Ruslan kembali meninggalkan sepeda motor curiannya lalu mencuri sepeda motor berjenis MX King milik warga lalu melarikan diri ke Kapuas Hulu.