Di Kapuas Hulu, Ruslan membobol rumah warga dan berhasil mencuri uang tunai 3 juta rupiah.
Dari Kapuas Hulu, Ruslan ke Kabupaten Sanggau, disana dirinya kabur dari Kejaran warga yang mengetahui dirinya merupakan napi yang kabur.
Lalu Ruslan pergi ke Daerah Kayu Lapis, Kabupaten Sanggau disana dirinya meninggalkan motor MX Kingnya dan mencuri sepeda motor jenis Honda Verza.
Dari Kayu Lapis, Ruslan menuju kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.
Di Kecamatan Seluas, Ruslan berhasil mencuri sejumlah sepeda motor yakni Yamaha R15, Yamaha Aerox serta sejumlah handphone.
Lalu, Ruslan kabur menuju Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, disana Ruslan mencuri uang dari rumah warga dengan nilai 2,7 Juta rupiah lalu dirinya pun mencuri sepeda motor Kemudian ia menuju kembali ke Kecamatan Sandai.
Dari Sandai, Ruslan menuju Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, dari sana ia kembali menuju Pontianak dengan motor curian jenis Yamaha WR.
Di Pontianak dirinya selama beberapa hari tidur di Masjid Raya Mujahidin, hingga akhirnya tertangkap saat melakukan pencurian di Mall Ramayana.
"Di setiap daerah yang disinggahinya dia membuat tindak pidana, ini sudah ada 11 LP yang dilaporkan," ungkap Kombes Adhe. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Napi yang Kabur dari Kalteng Berhasil Tertangkap, Ini Rute Pelariannya Selama Satu Bulan, Ada 11 LP, .