Jimmy Inriaty Resmi Ajukan Gugatan ke MK
Jimmy-Inriaty Ajukan Gugatan ke MK Hasil PSU Pilkada Barito Utara, Ini Repsons Ketua KPU Batara
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari mengungkapkan, perselisihan hasil pemilihan ke MK merupakan hak pasangan calon.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA- Foto ilustrasi Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari saat diwawancara, pada Senin (2/6/2025) lalu. Siska Dewi Lestari mengungkapkan, perselisihan hasil pemilihan ke MK merupakan hak pasangan calon.
Dalam permohonan itu, paslon Jimmy-Inriaty memang telah memberi kuasa kepada Roby Cahyadi dan kawan-kawan, yang selanjutnya disebut sebagai terlapor.
Adapun KPU Barito Utara disebut sebagai pihak termohon.
Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan Permohonan Pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Dalam surat itu juga disebutkan berkas yang diajukan oleh pemohon termasuk daftae alat bukti.
Tags
Jimmy-Inriaty
Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni
Jimmy Carter
Inriaty Karawaheni
gugatan ke MK
Hasil PSU Pilkada Barito Utara
TribunBreakingNews
KPU Barito Utara
Siska Dewi
Berita Terkait: #Jimmy Inriaty Resmi Ajukan Gugatan ke MK
Respon Wakil Gubernur Kalteng Soal Hasil PSU Pilkada Barito Utara Diajukan Kembali Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Tim Hukum Shalahuddin-Felix Soal Jimmy-Inriaty Gugat Hasil PSU Barito Utara ke MK |
![]() |
---|
Gugatan ke MK untuk PSU Kedua Pilkada Barito Utara Picu Electoral Fatigue, Ini Kata Pengamat Politik |
![]() |
---|
Tim Hukum Jimmy-Inriaty Tuding Pelanggaran Politik Uang Terstruktur, Sistematis dan Masif |
![]() |
---|
Breaking News, Paslon Jimmy-Inriaty Resmi Ajukan Gugatan PSU Barito Utara ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.