Kota Cantik

Jalan Pelatuk Kota Palangka Raya Ditinggikan, Akses Aman dan Mobil Pemadam Kebakaran Bisa Masuk

Jalan utama di kawasan Palangka Raya tersebut sedang dibangun lebih tinggi lengkap dengan dinding beton dan pipa-pipa drainase agar air cepat surut.

|
Penulis: Arai Nisari | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
PERBAIKAN - Kondisi Jalan Pelatuk 6, Palangka Raya, yang sedang dalam proses pengerjaan peninggian jalan dan pembangunan dinding penahan, Selasa (5/8/2025). Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan akses warga saat musim hujan dan mengurangi status kawasan kumuh. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Warga kawasan Pelatuk 6, Palangka Raya, bisa lebih tenang saat musim hujan tiba.

Jalan utama di kawasan Palangka Raya tersebut sedang dibangun lebih tinggi lengkap dengan dinding beton dan pipa-pipa drainase agar air cepat surut.

Proyek peninggian jalan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) untuk mengeluarkan Pelatuk dari status kawasan kumuh dalam dua tahun ke depan.

Baca juga: Lahan Terbatas dan Efisien, Hidroponik Jadi Pilihan Favorit Petani Milenial di Palangka Raya Kalteng

“Dengan jalan yang lebih tinggi dan ada saluran air ini, akses darat bisa lebih aman, termasuk untuk mobil pemadam kebakaran jika terjadi musibah,” kata Kepala Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya, Sumarsono, Selasa (5/8/2025).

Selain Pelatuk 6, perbaikan jalan juga dilakukan di Pelatuk 3, Pelatuk 4, dan Pelatuk Induk. 

Seluruh jalur ini akan saling terhubung, sehingga warga tetap bisa beraktivitas di sekitar rumah meski banjir tinggi melanda.

Proyek pembangunan Jalan Pelatuk 6 ditargetkan rampung pada Oktober 2025. 

Hingga awal Agustus, progres pengerjaan sudah mendekati 70 persen, dan pada September diharapkan mencapai 85 persen.

Sumarsono menjelaskan, pembangunan jalan di Pelatuk juga menjadi bagian dari penataan permukiman agar lebih tertata dan nyaman bagi warga.

“Ada tujuh indikator kawasan kumuh, mulai dari akses jalan, sanitasi, air minum, persampahan, akses kebakaran, ketidakteraturan bangunan, hingga rumah tidak layak huni. Kalau ini terpenuhi, Pelatuk diharapkan tidak lagi berstatus kumuh dalam dua tahun ke depan,” jelasnya.

Pemerintah mengajak masyarakat ikut menjaga infrastruktur yang sedang dibangun. Ke depannya, warga juga diharapkan menyesuaikan rumah agar lebih aman dari banjir, sehingga lingkungan permukiman semakin rapi dan nyaman.

(Tribunkalteng.com/AraiNisari)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved