Berita Kalteng

Soroti Program Transmigrasi, Gubernur Kalteng: Orang Lokal Harus Jadi Tuan di Rumah Sendiri

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, program transmigrasi bukanlah hal baru.

Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat diwawancarai awak media, Rabu (23/7/2025). Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, program transmigrasi bukanlah hal baru. Hingga saat ini belum ada pembahasan detail di tingkat pusat terkait program tersebut. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Program transmigrasi kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menetapkan sejumlah wilayah prioritas di Kalimantan, termasuk di Kalimantan Tengah.

Meski menuai dukungan, tidak sedikit pihak yang menyuarakan penolakan atas program tersebut.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, program transmigrasi bukanlah hal baru.

"Kita ini bagian dari NKRI. Program tersebut sudah biasa, terlebih sebelumnya juga telah berjalan. Ini dinamika yang wajar," ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Berikut 5 Kabupaten Disiapkan untuk Transmigrasi Kalteng, Pemprov Pastikan Lahan Clear and Clean

Agustiar juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pembahasan detail di tingkat pusat terkait program tersebut.

"Waktu itu saya dapat informasi dari Komisi V DPR RI, dan saat Pak Dirjen hadir pun masih belum ada pembahasan khusus soal itu," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan visi dan misinya jelas, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

"Kan sudah saya katakan, visi dan misi kami adalah menjadikan orang lokal itu tuan di rumahnya sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalteng, Farid Wajdi menyebut, ada lima kawasan transmigrasi yang disiapkan di Kalteng.

Wilayah tersebut meliputi:

1. Kuala Jelai di Kabupaten Sukamara

2. Belantikan Raya di Kabupaten Lamandau

3. Kotawaringin Lama dan Arut Selatan di Kabupaten Kotawaringin Barat

4. Tumbang Jutuh di Kabupaten Gunung Mas

5. Lamunti Dadahup di Kabupaten Kapuas

Menurut Farid, tahap awal yang menjadi prioritas ialah memastikan status lahan dalam kondisi clear and clean sebelum penempatan transmigran.

"Kami pastikan lahan harus clear and clean dulu sebelum ada penempatan. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Farid, kepada TribunKalteng.com, Selasa (8/7/2025).

Farid menjelaskan, Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten terkait telah menandatangani MoU dengan daerah-daerah pengirim transmigran, seperti Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dan kementerian terkait daftar nama calon transmigran, baik dari daerah asal maupun masyarakat lokal yang akan diseleksi.

"Kami tidak hanya menerima dari daerah asal, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat lokal untuk ikut dalam program ini. Semua akan diseleksi sesuai ketentuan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan seluruh kebutuhan dasar transmigran akan ditanggung pemerintah pusat, mulai dari tempat tinggal, prasarana lingkungan, hingga jaminan hidup (jadup).

"Pemerintah pusat sudah menyiapkan semua kebutuhan dasar, sedangkan kami di provinsi berperan dalam pembinaan dan pelatihan keterampilan sesuai potensi lokal," tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved