Berita Palangka Raya
Berikut 5 Kabupaten Disiapkan untuk Transmigrasi Kalteng, Pemprov Pastikan Lahan Clear and Clean
Pemprov Kalteng kini tengah mempersiapkan lahan untuk 5 kabupaten ditunjuk untuk transmigrasi di Kalteng, dengan lahan yang sudah clear dan clean
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Penghentian sementara atau moratorium transmigrasi besar-besaran yang pernah diterapkan pemerintah pusat, beberapa tahun lalu sepertinya akan berakhir.
Kini Kementerian Transmigrasi (Kementrans) RI membuka diberlakukannya program tersebut.
Pemerintah menetapkan sejumlah wilayah prioritas untuk program transmigrasi di Kalimantan, satu di antaranya berada di Kalimantan Tengah atau Kalteng.
Kabar perihal transmigrasi di Kalteng memang sempat beredar di dunia maya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi menjelaskan, program ini akan mengalokasikan transmigran, baik lokal maupun luar daerah.
Ada sejumlah lokasi transmigrasi di Kalteng yang akan ditempatkan.
“Pemerintah pusat akan mengalokasikan program transmigrasi, yakni mendatangkan transmigran ke lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi,” jelas Farid kepada TribunKalteng.com, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Wabup Kobar Hadiri Puncak HUT ke-42 Transmigrasi Desa Berambai Makmur, Soroti Potensi Lumbung Padi
Ada lima kawasan transmigrasi di Kalteng yang saat ini tengah disiapkan.
Di antaranya Kuala Jelai di Kabupaten Sukamara, Belantikan Raya di Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Lama dan Arut Selatan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Lalu, ada di Tumbang Jutuh di Kabupaten Gunung Mas, serta Lamunti Dadahup di Kabupaten Kapuas.
Untuk tahun ini, Kabupaten Sukamara tepatnya kawasan Kuala Jelai menjadi lokasi yang akan menerima transmigran baru.
“Transmigran yang di tempatkan akan terdiri dari warga lokal dan luar daerah. Komposisinya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Sukamara,” terangnya.
Saat ini, tahap awal yang menjadi prioritas adalah memastikan status lahan dalam kondisi clear and clean.
Selain itu, Pemprov Kalteng bersama Pemkab terkait telah menandatangani MoU dengan daerah-daerah pengirim seperti Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dan kementerian terkait daftar nama transmigran, baik dari daerah asal maupun dari masyarakat lokal yang akan diseleksi.
Pemprov Kalteng
Disnakertrans Kalteng
Transmigrasi Kalteng
Kabupaten Sukamara
transmigrasi di Kalteng
Farid Wajdi
Kapuas Kalteng
Gunung Mas
Lamandau
Kotawaringin Barat
BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkotika di Gunung Mas, Transaksi Narkoba Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Warga Diminta Atur Perjalanan, Cek Jadwal dan Waktu Penutupan Jembatan Gohong Pulang Pisau Kalteng |
![]() |
---|
Cek Taat Bayar Pajak dan Kelengkapan Surat, Pengendara Motor di Palangka Raya Terjaring Razia |
![]() |
---|
Waspada Wabah Campak, Laporan Dinkes Cakupan Imunisasi Lengkap di Palangka Raya Baru 38 Persen |
![]() |
---|
Wabah Campak di Sumenep Jadi Sorotan, Dinkes Kota Palangka Raya Ungkap 32 Kasus Suspek pada 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.