Berita Palangka Raya

Berikut 5 Kabupaten Disiapkan untuk Transmigrasi Kalteng, Pemprov Pastikan Lahan Clear and Clean

Pemprov Kalteng kini tengah mempersiapkan lahan untuk 5 kabupaten ditunjuk untuk transmigrasi di Kalteng, dengan lahan yang sudah clear dan clean

|
TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi saat diwawancarai, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Penghentian sementara atau moratorium transmigrasi besar-besaran yang pernah diterapkan pemerintah pusat, beberapa tahun lalu sepertinya akan berakhir.

Kini Kementerian Transmigrasi (Kementrans) RI membuka diberlakukannya program tersebut.

Pemerintah menetapkan sejumlah wilayah prioritas untuk program transmigrasi di Kalimantan, satu di antaranya berada di Kalimantan Tengah atau Kalteng.

Kabar perihal transmigrasi di Kalteng memang sempat beredar di dunia maya. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi menjelaskan, program ini akan mengalokasikan transmigran, baik lokal maupun luar daerah.

Ada sejumlah lokasi transmigrasi di Kalteng yang akan ditempatkan.

“Pemerintah pusat akan mengalokasikan program transmigrasi, yakni mendatangkan transmigran ke lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi,” jelas Farid kepada TribunKalteng.com, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Wabup Kobar Hadiri Puncak HUT ke-42 Transmigrasi Desa Berambai Makmur, Soroti Potensi Lumbung Padi

Ada lima kawasan transmigrasi di Kalteng yang saat ini tengah disiapkan. 

Di antaranya Kuala Jelai di Kabupaten Sukamara, Belantikan Raya di Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Lama dan Arut Selatan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Lalu, ada di Tumbang Jutuh di Kabupaten Gunung Mas, serta Lamunti Dadahup di Kabupaten Kapuas.

Untuk tahun ini, Kabupaten Sukamara tepatnya kawasan Kuala Jelai menjadi lokasi yang akan menerima transmigran baru.

“Transmigran yang di tempatkan akan terdiri dari warga lokal dan luar daerah. Komposisinya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Sukamara,” terangnya.

Saat ini, tahap awal yang menjadi prioritas adalah memastikan status lahan dalam kondisi clear and clean.

Selain itu, Pemprov Kalteng bersama Pemkab terkait telah menandatangani MoU dengan daerah-daerah pengirim seperti Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dan kementerian terkait daftar nama transmigran, baik dari daerah asal maupun dari masyarakat lokal yang akan diseleksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved