Kantor DPMPTSP Kalteng Terbakar

Ledakan Keras sebelum Api Berkobar di Kantor Penanaman Modal Kalteng, Kronologis Diungkap Kasat

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M Rian Permana menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran berawal dari suara ledakan keras.

Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
PETUGAS PADAMKAN API - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah saat masih dilakukan pemadaman, Sabtu (30/8/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kebakaran menghanguskan sebagian besar gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Tengah (DPMPTSP Kalteng.

Kebakaran terjadi pada Sabtu (30/8/2025) pagi WIB.

Diketahui, asap putih tiba-tiba terlihat membumbung dari bagian atap lantai dua gedung, tepatnya di area aula, sebelum api menjalar dengan cepat.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M Rian Permana menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran berawal dari suara ledakan keras.

Baca juga: Atap Ruangan Kepala Dinas Hangus, Penyebab dan Kerugian Kebakaran DPMPTSP Kalteng Belum Diketahui

“Saksi pertama, saudara Edi selaku satpam, mendengar ledakan dari arah atap, lalu muncul asap putih. Ia panik dan segera menghubungi bagian kepegawaian serta damkar,” jelas Rian.

“Saksi kedua, Yuhadi Wiranto, tukang rawat taman, juga mendengar ledakan serupa saat sedang menjemur pakaian. Ia melihat asap mengepul dari gedung dan langsung melapor ke Edi,” lanjutnya.

Kobaran api dengan cepat membesar dan melalap lantai dua bangunan.

Tim pemadam kebakaran Kota Palangka Raya bersama relawan turun ke lokasi. 

Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit, dilanjutkan pendinginan hingga satu jam lebih, sebelum api benar-benar dinyatakan padam.

Meski tidak ada korban jiwa karena kantor dalam kondisi libur, kerugian material diperkirakan sangat besar.

“Estimasi kerugian mencapai Rp10 miliar, mengingat banyak ruang kerja serta dokumen penting yang ikut terbakar,” ungkapnya.

Dari olah TKP awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa abu arang dan kabel listrik bekas terbakar.

Garis polisi telah dipasang untuk membatasi area, sekaligus mencegah masyarakat masuk ke lokasi yang kondisinya masih rapuh.

Polisi juga berencana meminta bantuan Tim Puslabfor Polda Jatim untuk meneliti lebih lanjut penyebab kebakaran.

“Kita masih lakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang terintegrasi dengan Dinas Kominfo Kalteng,” tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved