Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng, Geger Beras Oplosan Ditemukan Ada Zat Berbahaya, Kenali Ciri-Cirinya

Berita Populer Kalteng, ditemukan beras oplosan beredar di pasaran di Kalteng, mengandung zat berbahaya hasil uji, kenali ciri-cirinya

Editor: Sri Mariati
Diskominfosantik untuk Tribun Kalteng
PENGAWASAN - Saat Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras premium yang beredar di sejumlah titik di Kota Palangka Raya, Kamis (17/7/2025) lalu. 

BREAKING NEWS - Temuan Beras Oplosan Kalteng Hasil Uji 20 Merek, Zat Bahaya

 

PENGAWASAN - Saat Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras premium. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Norhani mengungkapkan, adanya temuan beras oplosan dalam pengawasan tersebut.
PENGAWASAN - Saat Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras premium. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Norhani mengungkapkan, adanya temuan beras oplosan dalam pengawasan tersebut.(Diskominfosantik untuk Tribun Kalteng)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Langkah antisipasi beras oplosan di Kalimantan Tengah. Tim Satgas Pangan Kalteng bersama Satgas Pangan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan uji laboratorium beras premium.

Tim gabungan telah melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras premium yang beredar di sejumlah titik di Kota Palangka Raya sejak Kamis (17/7/2025).

Ada 20 merek beras premium diuji di Laboratorium UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, demi memastikan kesesuaian mutu dan kualitas standar yang berlaku.

Baca juga: Soal Penertiban ODOL di Kalteng, Yulindra Dedy: Gubernur tak Tebang Pilih

Lebih lanjut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Norhani mengungkapkan, adanya temuan beras oplosan dalam pengawasan tersebut.


Baca Selengkapnya

Pasokan Beras Merek Oplosan di Kalteng Tetiba Setop, Opsi Distributor Resmi

 

BERAS - Pengakuan pedagang beras di Palangka Raya Kalimantan Tengah, beberapa merek beras yang diduga oplosan kini tak ada lagi kiriman.
BERAS - Pengakuan pedagang beras di Palangka Raya Kalimantan Tengah, beberapa merek beras yang diduga oplosan kini tak ada lagi kiriman.(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pengakuan pedagang beras di Palangka Raya Kalimantan Tengah, beberapa merek beras yang diduga oplosan kini tak ada lagi kiriman.

Menyusul Tim Satgas Pangan Kalteng bersama Satgas Pangan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan, Taufik, pedagang beras di Pasar Kahayan Palangka Raya Kalteng, mengatakan ada satu merek yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan beras oplosan sudah tidak lagi masuk ke tokonya sejak satu pekan terakhir.

“Beras merek yang katanya diduga oplosan itu sudah satu minggu ini tidak ada masuk. Katanya mau dikirim, tapi sampai sekarang belum datang juga,” ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Temuan Beras Oplosan Kalteng Hasil Uji 20 Merek, Zat Bahaya

Hingga kini belum ada keluhan dari pembeli terkait kualitas beras yang ia jual.


Baca Selengkapnya

Cara Praktis Hindari Beras Oplosan di Kalteng Diungkap LPK RI, Harus Teliti

 

BERAS - Ilustrasi beras yang dijual di Pasar Besar Palangka Raya, Ketua DPD LPK RI Kalteng, Abdullah Jahari menyebut, konsumen bisa dirugikan akibat beras oplosan
BERAS - Ilustrasi beras yang dijual di Pasar Besar Palangka Raya, Ketua DPD LPK RI Kalteng, Abdullah Jahari menyebut, konsumen bisa dirugikan akibat beras oplosan(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Tengah, Abdullah T Jahari menegaskan, praktik tersebut bukan hal baru.

Lebih lanjut, LPK RI Kalteng mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang lebih bijak dan teliti sebelum membeli barang, termasuk beras.

“Isu beras oplosan di wilayah kita Kalteng ini sebenarnya sudah lama terjadi, hanya saja sekarang sedang diviralkan saja,” ujar Abdullah saat dihubungi Tribun Kalteng, Minggu (20/7/2025).

Menurutnya, berdasarkan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, praktik pengoplosan beras jelas dilarang dan para pelakunya dapat dijerat pidana penjara dan denda.

Baca juga: Pasokan Beras Merek Oplosan di Kalteng Tetiba Setop, Opsi Distributor Resmi


Baca Selengkapnya

Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan dan Tindak Tegas Beras Premium Oplosan

 

PENGAWASAN - Saat Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras premium yang beredar di sejumlah titik di Kota Palangka Raya, Kamis (17/7/2025) lalu.
PENGAWASAN - Saat Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras premium yang beredar di sejumlah titik di Kota Palangka Raya, Kamis (17/7/2025) lalu.(Diskominfosantik untuk Tribun Kalteng)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas terkait temuan beras premium tidak sesuai standar yang beredar di pasaran.

Dalam keterangan resminya, Pemprov Kalteng meminta distributor, retail modern, dan grosir untuk segera menarik produk beras yang dinilai tidak memenuhi standar mutu premium.

“Kami juga mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng agar meningkatkan pengawasan dan melakukan pengujian terhadap beras premium di wilayah masing-masing,” tegas Agustiar Sabran.

Baca juga: Cara Praktis Hindari Beras Oplosan di Kalteng Diungkap LPK RI, Harus Teliti

Baca juga: Pasokan Beras Merek Oplosan di Kalteng Tetiba Setop, Opsi Distributor Resmi


Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Beras Oplosan Rugikan Ekonomi Dalam Jangka Panjang

 

PENGAMAT - Pengamat ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya, Suherman Juhari.
PENGAMAT - Pengamat ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya, Suherman Juhari.(SUHERMAN JUHAIRI UNTUK TRIBUNKALTENG.COM)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Adanya beras oplosan di Kalimantan Tengah mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Pengamat ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR), Suherman Juhari menilai, praktik curang ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian daerah jika dibiarkan.

“Praktik beras oplosan kan melibatkan pencampuran beras kualitas rendah dengan beras premium. Masyarakat membayar harga premium, tapi kualitas yang diperoleh campuran. Ini merusak kepercayaan terhadap pasar pangan lokal,” ujarnya kepada TribunKalteng.com, Minggu (20/7/2025) malam.

Baca juga: Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan dan Tindak Tegas Beras Premium Oplosan

Menurutnya, dampak negatif tidak hanya dirasakan oleh konsumen dari sisi harga dan kualitas.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved