DPRD Kalteng

Hasil Reses di Kapuas-Pulang Pisau, Legislator PDI Perjuangan Ini Pertanyakan Manfaat Cetak Sawah

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mempertanyakan, manfaat cetak sawah setelah melakukan reses di Kapuas dan Pulang Pisau.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
WAWANCARA - Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Freddy Ering saat diwawancarai awak media, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalteng atau Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering mempertanyakan, manfaat cetak sawah setelah melakukan reses di Kapuas dan Pulang Pisau.

Legislator dari PDI Perjuangan Kalteng ini menyoroti ketidakjelasan manfaat dari cetak sawah bagi masyarakat setelah melakukan reses perorangan di dua kabupaten tersebut.

Terlebih, dua kabupaten tersebut memiliki kontrak luas cetak sawah terbesar di Kalteng.

Untuk tahun anggaran 2025, kontrak luas cetak sawah di Kapuas mencapai 40.779 hectare.

Sedangkan, di Pulang Pisau 10.931 hektare.

Baca juga: Pemprov Kalteng Genjot Pekerjaan Konstruksi Cetak Sawah, Targetkan Luas Lahan 85.740 Ha pada 2025

Namun, Freddy, belum melihat kejelasan manfaat yang diterima oleh masyarakat dari program strategis nasional tersebut, khususnya di Kapuas dan Pulang Pisau.

Freddy menilai, hal itu terjadi karena minimnya koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak ketiga dalam program cetak sawah.

"Harusnya ada koordinasi dari pemerintah maupun pusat, khususnya mungkin pihak ketiga berkenaan dengan cetak sawah," ungkapnya.

Saat melakukan reses, Freddy membeberkan, sebagian besar petani bahkan mengusulkan alih fungsi lahan dari pertanian ke perkebunan sawit.

Usulan tersebut dinilai wajar mengingat tren saat ini. 

Petani, memilih komoditas yang lebih menguntungkan.

"Banyak warga yang mengusulkan bibit sawit, kita meminta pemerintah untuk mengakomodir pengadaan bibit sawit," tukasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved