Kotim Habaring Hurung
Pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kotim Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Pedagang Pasar Mangkikit
Pemkab Kotim melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, turut memfasilitasi proses penarikan uang dari pedagang untuk penebusan kios
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polemik terkait mangkraknya soal pembangunan Pasar Mangkikit Sampit sejak satu dekade lalu, hingga kini terus berlanjut.
Untuk diketahui, kuasa hukum Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM), Norharliansyah, angkat bicara usai melayangkan somasi kedua kepada Pemkab Kotim dan PT Heral Eranio Jaya (HEJ), Rabu (12/6/2025) lalu.
Dirinya mengungkapkan, Pemkab Kotim melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, turut memfasilitasi proses penarikan uang dari pedagang untuk penebusan kios di Pasar Mangkikit.
Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere.
Dirinya menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima uang sepeser pun dari para pedagang, sebagaimana dituduhkan oleh kuasa PPPM.
Johny Tangkere menekankan, seluruh dana yang disetorkan pedagang langsung masuk ke rekening PT HEJ, selaku pihak pengelola proyek.
Ia menolak tegas jika disebut pemerintah turut menerima atau menampung dana tersebut.
“Pemkab tidak pernah memungut atau menerima dana dari pedagang. Kalau ada pihak yang mengaku mewakili pemerintah, itu bukan kebijakan resmi, melainkan ulah oknum,” kata Johny, Sabtu (5/7/2025).
Johny tak menampik kekecewaan para pedagang yang merasa sudah terlanjur menyetor dana demi mendapatkan kios.
Namun sebagai pejabat baru, dirinya memilih fokus untuk mencari jalan keluar dibanding memperdebatkan masa lalu.
“Kami sedang berupaya agar proyek ini bisa segera dilanjutkan. Saat ini masih menunggu hasil kajian BPKP, termasuk kemungkinan diambil alih pemerintah daerah. Kalau secara hukum memungkinkan, kami siap melanjutkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Johny mengakui proses pengambilan keputusan terkait kelanjutan proyek tidak bisa tergesa-gesa.
Selain harus menunggu hasil audit, keterbatasan dokumen lama juga menjadi tantangan besar.
“Saya sempat berharap bisa selesai tahun ini, tetapi ternyata ada banyak kendala administratif. Kami perlu kehati-hatian supaya tidak muncul masalah hukum baru,” tambahnya.
Johny juga menyebut penyelesaian Pasar Mangkikit menjadi perhatian serius Bupati Kotim.
Pasar yang mangkrak tak hanya merugikan pedagang, tapi juga membuat wajah kota terkesan kumuh dan menghambat potensi pendapatan daerah.
“Kalau 2026 belum juga selesai, silakan publik menilai. Tapi saat ini, mohon bersabar. Kami betul-betul berusaha agar prosesnya sesuai aturan,” tutup Johny.
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Terbatas Alat dan Anggaran Kendala Penangganan Jalan Drainase di Wilayah Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Masyarakat Soroti Jalan Rusak, Kadis Perkim Kotim Tegaskan Tak Semua jadi Kewenangan Kabupaten |
![]() |
---|
Harga Beras di Kotim Merangkak Naik, Sampel Dikirim untuk Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Sewakan Aset Tanah dan Bangunan Menganggur agar Jadi Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.