Berita Palangka Raya

Reaksi DPRD Kalteng Efek Aksi Mahasiswa di Palangka Raya Sebut Deforestasi Tertinggi Setelah Kalbar

Sikap DPRD Kalteng, aksi demonstrasi oleh mahasiswa dan pelajar di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu (2/7/2025).

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
MASSA AKSI - Massa aksi Tanah Air Melawan, meminta pemerintah menghentikan deforestasi di Kalteng dan Raja Ampat, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat dan Kalimantan Tengah, memicu aksi demonstrasi oleh mahasiswa dan pelajar di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu (2/7/2025).

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Tanah Air Melawan itu, menyuarakan tuntutan kepada Gubernur Kalteng dan Presiden RI agar menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan.

Sugiaryanto, satu di antara peserta aksi, dalam orasi menyampaikan, Kalteng berada diurutan kedua deforestasi tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun Auriga Nusantara pada tahun 2023 deforestasi di Kalteng merupakan yang tertinggi kedua setelah Kalimantan Barat. 

Baca juga: Buntut Aksi di DPRD Kalteng, ini Reaksi HMI Palangka Raya ke Kapolri dan Kapolda Kalimantan tengah

Baca juga: Tanpa Alas Kaki Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Setop Truk, Saat Dari Pulang Pisau - Palangka Raya

Auriga mencatat Kalteng menyumbang deforestasi sebanyak 30.433 hektare.

Sugiaryanto mengkritik pemangku kebijakan, yang seolah tak sadar pentingnya hutan bagi kehidupan manusia.

"Deforestasi semakin luas. Kita tidak bisa lagi menyebut Kalteng paru-paru dunia," ujarnya.

Menurut Sugiaryanto, jika deforestasi tak dikurangi, maka luasnya akan terus bertambah.

Simontini.id, website yang memberikan informasi tentang status deforestasi di Indonesia mencatat, pada tahun 2024, Kalteng berada diperingkat ketiga dengan deforestasi terluas di Indonesia. 

Deforestasi di Kalteng mencapai 33.389 hektare, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 30.433 hektare.

Karena itu, massa aksi Tanah Air Melawan menyuarakan keresahan mereka tentang nasib lingkungan di Kalteng dan Indonesia yang terus menjadi korban ketamakan oligarki.

Gratsia Christopher, Koordinator Aksi menegaskan, agar Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan yang merusak lingkungan, serta merampas ruang hidup masyarakat adat.

Tak hanya itu, massa aksi Tanah Air Melawan menuntut Pemprov untuk mengevaluasi dan mengaudit kebijakan tambang minerba milik korporasi di Kalteng.

Lebih lanjut, Gratsi menambahkan, pihaknya juga meminta agar Gubernur menghentikan laju deforestasi dari skema investasi swasta dan program strategis nasional di Kalteng.

Selain membawa tuntutan untuk Pemprov, massa aksi juga membawa tuntutan untuk Presiden RI, Prabowo Subianto yaitu :

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved