Berita Palangka Raya

Kepala Bapenda Kalteng Ungkap Faktor Defisit APBD 2024, hingga Sorotan Dugaan Penyimpangan Dana

Kepala Bapenda Kalteng mengungkapkan faktor-faktor defisit anggaran 2024 Kalteng, yang menjadi sorotan DPRD hingga dugaan penyimpangan anggaran

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
WAWANCARA - Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo saat diwawancarai awak media, Rabu (18/6/2025). 

Potensi PAD Kalteng, juga berkurang karena masih banyak kendaraan yang menggunakan nomor polisi dari luar daerah atau plat non KH.

Meski tak bisa secara langsung mengintervensi agar menggunakan plat KH, Anang berharap kesadaran masyarakat, agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Apalagi, infrastruktur yang digunakan berasal dari pendapatan pajak di Kalteng.

"Ini merusak jalan kita, malah tidak menyumbang untuk perbaikan jalan kita," kata Anang.

Selain dari pajak kendaraan, Anang mengakui, pajak air permukaan juga belum dimaksimalkan untuk PAD.

Alasannya, kata Anang, karena Pemprov Kalteng belum memiliki mekanisme meteran seperti PDAM untuk menghitung penggunaan air permukaan.

Meski begitu, lanjut Anang, Pemprov Kalteng bakal berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari pajak air permukaan pada tahun ini.

Pemprov, bakal memasang meter air di perusahaan yang beroperasi di Kalteng. Perusahaan-perusahaan itu didominasi sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Tak hanya itu, Pemprov Kalteng juga akan memaksimalkan pajak alat berat di tahun ini.

"Tahun-tahun sebelumnya memang stagnan, dalam minggu ini data (perusahan, red) sudah dikumpulkan," tutur Anang.

Untuk meminimalisir defisit APBD seperti di 2024, mantan Pj Bupati Kotawaringin Barat itu membeberkan, Pemprov Kalteng bakal menyesuaikan kapasitas fiskal dengan program pembangunan.

"Untuk tahun ini, kita menargetkan sekitar Rp 9,2 triliun pendapatan daerah," tutup Anang Dirjo.

Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran oleh PemprovĀ 

Dalam penyampaian Siti Nafsiah menyebut, pihaknya menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan status utang-piutang daerah, baik bersumber dari pusat maupun masih belum diselesaikan oleh pihak ketiga.

Nafsiah menyampaikan hal itu saat membacakan hasil laporan Banggar DPRD pada Rapat Paripurna ke 12, Rabu (18/6/2025).

Nafsiah menyebut, kelebihan salur, sisa dana DAK, dan SiLPA yang bersifat ditentukan peruntukannya atau earmark, harus dipastikan tidak mengaburkan defisit riil daerah.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved