Berita Populer Palangkaraya
Berita Populer Palangka Raya, Harga Bawang Merah Meroket, Wawali Ingatkan ASN Akan Narkoba
Berita Populer Palangka Raya, harga bawang merahb melonjak tinggi di pasaran tembus Rp 70 ribu per kg hingga warning Wawali akan bahaya narkoba
Harga Bawang Merah di Palangka Raya "Tak Masuk Akal" Rp70 Ribu per Kg, Warga Terpaksa Seperlunya

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sembako jenis bawang merah mengalami kenaikan yang cukup tinggi di pasaran di Kota Palangkaraya, kondisi tersebut sudah terjadi selama 4 hari terakhir.
Berdasarkan pantauan di Pasar Rajawali, harga bawang merah kini menembus Rp70 ribu per kilogram.
Kenaikan harga membuat warga memilih membeli dalam jumlah kecil atau hanya seperlunya saja.
“Orang sekarang paling beli seperempat, harganya Rp 18 ribu. Satu kilogram susah banget laku,” kata salah satu pedagang di Pasar Rajawali, Senin (16/6/2025).
Pedagang menyebut, kenaikan harga kemungkinan dipicu oleh kondisi kosongnya pasokan bawang merah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam empat hari terakhir.
Kepulangan Jemaah Haji Palangka Raya Kloter 4 dan 6, Tak Ada Penyambutan Khusus oleh Pemko

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai bersiap menyambut kepulangan jemaah haji asal Palangka Raya yang tergabung dalam Kloter 4 dan 6.
Plt Asisten II Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, mengatakan, jemaah Kloter 4 akan tiba lebih dahulu di Palangka Raya pada 21 Juni 2025, disusul Kloter 6 pada 25 Juni. Kepulangan dilakukan melalui jalur darat setelah sempat istirahat di embarkasi Banjarmasin.
“Kloter 4 dijadwalkan mendarat di Banjarmasin pada 20 Juni pukul 23.00 WITA. Setelah istirahat, subuh diberangkatkan ke Palangka Raya. Estimasi sampai sekitar pukul 07.00 pagi,” ujar Andjar, Senin (16/6/2025).
Pemko telah menetapkan halaman Kantor Wali Kota sebagai titik akhir kedatangan. Lokasi ini dipilih karena lebih luas dan aman untuk jemaah maupun penjemput.
Sebelumnya sempat dibahas alternatif lokasi di Masjid Agung Kubah Kecubung, namun dibatalkan karena keterbatasan akses dan risiko kemacetan di sekitar kawasan.
Buntut 17 ASN Pemko Positif Narkoba, Wawali Palangka Raya Warning Pegawai Terlibat Barang Haram

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Ancaman penyalahgunaan narkoba membayangi lingkungan birokrasi. Di Palangka Raya, sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya positif narkoba.
Saat ini, mereka masih menjalani proses pendalaman lebih lanjut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pemerintah kota tak akan tinggal diam menghadapi persoalan serius ini.
Menurutnya, langkah tegas akan diambil, mulai dari pembinaan, rehabilitasi, hingga sanksi administratif, bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Sebelumnya, sudah pernah kita lakukan rehabilitasi bersama BNN. Sekarang ini ada lagi, dan itu akan terus kita lakukan untuk memperbaiki kinerja organisasi,” kata Achmad Zaini, Senin (16/6/2025).
Penataan Berlanjut oleh Satpol PP Palangka Raya, PKL RTA Milono Pilihan Relokasi atau Sewa Lahan

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Jalan RTA Milono, Palangka Raya, menjadi lokasi penataan terbaru pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase dan bahu jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur kecamatan memberikan batas waktu 7x24 jam bagi para pedagang untuk membongkar sendiri lapak mereka.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menyebut penataan ini merupakan tindak lanjut dari langkah serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Jalan A. Yani, Adonis Samad, dan G. Obos.
“Hari ini kami bersama unsur Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, dan Sebangau menyampaikan surat pemberitahuan kepada pedagang. Waktu yang diberikan 7x24 jam. Senin depan (23 Juni 2025) sudah mulai penataan, tidak ada lagi yang berada di atas drainase,” ujar Berlianto, Senin (16/6/2025).
Apabila hingga tenggat waktu yang diberikan para pedagang tidak melakukan pembongkaran mandiri, pihaknya akan menertibkan secara langsung sesuai aturan dan Perda yang berlaku.
Koperasi Merah Putih Terbentuk di 30 Kelurahan, 80 Persen Kantongi Akta

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Koperasi Merah Putih telah terbentuk pada seluruh kelurahan di wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Program yang menjadi bagian dari prioritas nasional itu, kini memasuki tahap penguatan legalitas badan hukum koperasi.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa koperasi yang dibentuk di 30 kelurahan kini sebagian besar telah menyelesaikan proses pengurusan akta notaris.
Baca juga: Penataan Berlanjut oleh Satpol PP Palangka Raya, PKL RTA Milono Pilihan Relokasi atau Sewa Lahan
Baca juga: Buntut 17 ASN Pemko Positif Narkoba, Wawali Palangka Raya Warning Pegawai Terlibat Barang Haram
Wakil Wali Kota Palangka Raya
Berita Populer Palangkaraya
bawang merah
narkoba
Pemerintah Kota Palangka Raya
Berita Populer Palangkaraya, Pembukaan Nanti Malam Palangka Raya Fair 2025 oleh Wali Kota |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya, Program Infrastruktur Wali Kota Mulai Jalan, Kebakaran di RTA Milono |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya, Kegiatan Edukasi Literasi Keuangan Diikuti Pelaku UMKM Sukses |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya, Napi Kasus Seksual Kabur dari Lapas Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya, Serba-serbi SPMB 2025 hingga Bantuan Korban Kebakaran Ponton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.