Berita Palangka Raya
Buntut 17 ASN Pemko Positif Narkoba, Wawali Palangka Raya Warning Pegawai Terlibat Barang Haram
Buntut 17 ASN yang positif narkoba di lingkup Pemerintah Kota Palangkaraya, Wakil Wali Kota mewarning agar tak ada lagi pegawai terlibat barang haram
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Ancaman penyalahgunaan narkoba membayangi lingkungan birokrasi. Di Palangka Raya, sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya positif narkoba.
Saat ini, mereka masih menjalani proses pendalaman lebih lanjut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pemerintah kota tak akan tinggal diam menghadapi persoalan serius ini.
Menurutnya, langkah tegas akan diambil, mulai dari pembinaan, rehabilitasi, hingga sanksi administratif, bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Sebelumnya, sudah pernah kita lakukan rehabilitasi bersama BNN. Sekarang ini ada lagi, dan itu akan terus kita lakukan untuk memperbaiki kinerja organisasi,” kata Achmad Zaini, Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan, keputusan sanksi terhadap para pegawai itu akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut dari BNN maupun Inspektorat. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, pemecatan bisa menjadi opsi terakhir.
“Kalau berat bisa sampai sanksi pemecatan. Tapi tetap akan ada proses pemeriksaan dulu. Ini sekaligus menjadi warning untuk semua pegawai kita,” tegasnya.
Achmad Zaini menambahkan, penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga berpotensi merusak kualitas pelayanan publik. Karena itu, Pemko menaruh perhatian besar terhadap integritas semua pegawai baik ASN maupun non-ASN.
Baca juga: Banyak Aset Lahan Belum Jelas Statusnya, Pemko Palangkaraya Kejar Sertifikasi Clean and Clear’
“Jangan sampai ada pegawai kita yang menyalahgunakan narkoba. Kita ini abdi negara. Kalau sudah begini, pengabdian itu bisa tercoreng, dan yang rugi adalah masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, data 17 pegawai tersebut masih berada di tangan BNN dan berstatus indikasi awal. Pemko masih menunggu hasil pendalaman untuk memastikan apakah benar mereka merupakan pengguna aktif atau hanya terpapar akibat faktor lain, seperti konsumsi obat tertentu.
“Masih dalam pendalaman. Apakah memang karena pemakaian narkoba, atau karena konsumsi obat lain, itu yang sedang didalami BNN,” jelasnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Achmad Zaini, tetap berkomitmen menjaga disiplin pegawai, baik dalam hal kinerja maupun integritas moral.
positif narkoba
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Wakil Wali Kota Palangka Raya
penyalahgunaan narkoba
Pemerintah Kota Palangka Raya
Wali Kota Fairid Naparin Jawab Keluhan Jalan Rusak Warga Palangka Raya |
![]() |
---|
Fairid Naparin Sebut Musda Golkar Kalteng Batal Digelar 3 Agustus 2025 Sampai Waktu Tak Ditentukan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi Ajak Warga Cegah Karhutla: Jangan Tunggu Api Menyebar |
![]() |
---|
BPBD Palangka Raya Bangun 11 Posko Siaga, 38 Kasus Karhutla Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Palangka Raya Siaga Darurat Karhutla, Wali Kota Fairid Naparin Minta Semua Pihak Cegah Kebakaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.