Berita Palangka Raya

Buntut 17 ASN Pemko Positif Narkoba, Wawali Palangka Raya Warning Pegawai Terlibat Barang Haram

Buntut 17 ASN yang positif narkoba di lingkup Pemerintah Kota Palangkaraya, Wakil Wali Kota mewarning agar tak ada lagi pegawai terlibat barang haram

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
WAWANCARA - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (kanan), bersama Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (kiri), saat ditemui usai kegiatan di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (16/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Ancaman penyalahgunaan narkoba membayangi lingkungan birokrasi. Di Palangka Raya, sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya positif narkoba

Saat ini, mereka masih menjalani proses pendalaman lebih lanjut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pemerintah kota tak akan tinggal diam menghadapi persoalan serius ini. 

Menurutnya, langkah tegas akan diambil, mulai dari pembinaan, rehabilitasi, hingga sanksi administratif, bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Sebelumnya, sudah pernah kita lakukan rehabilitasi bersama BNN. Sekarang ini ada lagi, dan itu akan terus kita lakukan untuk memperbaiki kinerja organisasi,” kata Achmad Zaini, Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan, keputusan sanksi terhadap para pegawai itu akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut dari BNN maupun Inspektorat. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, pemecatan bisa menjadi opsi terakhir.

“Kalau berat bisa sampai sanksi pemecatan. Tapi tetap akan ada proses pemeriksaan dulu. Ini sekaligus menjadi warning untuk semua pegawai kita,” tegasnya.

Achmad Zaini menambahkan, penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga berpotensi merusak kualitas pelayanan publik. Karena itu, Pemko menaruh perhatian besar terhadap integritas semua pegawai baik ASN maupun non-ASN.

Baca juga: Banyak Aset Lahan Belum Jelas Statusnya, Pemko Palangkaraya Kejar Sertifikasi Clean and Clear’

“Jangan sampai ada pegawai kita yang menyalahgunakan narkoba. Kita ini abdi negara. Kalau sudah begini, pengabdian itu bisa tercoreng, dan yang rugi adalah masyarakat,” ujarnya.

 

Saat ini, data 17 pegawai tersebut masih berada di tangan BNN dan berstatus indikasi awal. Pemko masih menunggu hasil pendalaman untuk memastikan apakah benar mereka merupakan pengguna aktif atau hanya terpapar akibat faktor lain, seperti konsumsi obat tertentu.

“Masih dalam pendalaman. Apakah memang karena pemakaian narkoba, atau karena konsumsi obat lain, itu yang sedang didalami BNN,” jelasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Achmad Zaini, tetap berkomitmen menjaga disiplin pegawai, baik dalam hal kinerja maupun integritas moral.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved