Berita Populer Palangkaraya

Berita Populer Palangka Raya, Harga Bawang Merah Meroket, Wawali Ingatkan ASN Akan Narkoba

Berita Populer Palangka Raya, harga bawang merahb melonjak tinggi di pasaran tembus Rp 70 ribu per kg hingga warning Wawali akan bahaya narkoba

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com
Salah seorang pedagang bawang merah di Pasar Besar Kota Palangkaraya. Usai Idul Adha, harga bawang merah per kilogram masih Rp 70 ribu. 


Baca Selengkapnya

Buntut 17 ASN Pemko Positif Narkoba, Wawali Palangka Raya Warning Pegawai Terlibat Barang Haram

 

WAWANCARA - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (kanan), bersama Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (kiri), saat ditemui usai kegiatan di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (16/6/2025).
WAWANCARA - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (kanan), bersama Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (kiri), saat ditemui usai kegiatan di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (16/6/2025).(TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Ancaman penyalahgunaan narkoba membayangi lingkungan birokrasi. Di Palangka Raya, sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya positif narkoba

Saat ini, mereka masih menjalani proses pendalaman lebih lanjut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pemerintah kota tak akan tinggal diam menghadapi persoalan serius ini. 

Menurutnya, langkah tegas akan diambil, mulai dari pembinaan, rehabilitasi, hingga sanksi administratif, bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Sebelumnya, sudah pernah kita lakukan rehabilitasi bersama BNN. Sekarang ini ada lagi, dan itu akan terus kita lakukan untuk memperbaiki kinerja organisasi,” kata Achmad Zaini, Senin (16/6/2025).


Baca Selengkapnya

Penataan Berlanjut oleh Satpol PP Palangka Raya, PKL RTA Milono Pilihan Relokasi atau Sewa Lahan

 

DISKUSI - Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, bertemu pemilik Pasar Sabangau Jaya, H. Yansyah (baju hitam), dalam rangka sosialisasi penataan kawasan RTA Milono dan solusi relokasi pedagang.
DISKUSI - Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, bertemu pemilik Pasar Sabangau Jaya, H. Yansyah (baju hitam), dalam rangka sosialisasi penataan kawasan RTA Milono dan solusi relokasi pedagang.(Satpol PP Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Jalan RTA Milono, Palangka Raya, menjadi lokasi penataan terbaru pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase dan bahu jalan. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur kecamatan memberikan batas waktu 7x24 jam bagi para pedagang untuk membongkar sendiri lapak mereka.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menyebut penataan ini merupakan tindak lanjut dari langkah serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Jalan A. Yani, Adonis Samad, dan G. Obos.

“Hari ini kami bersama unsur Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, dan Sebangau menyampaikan surat pemberitahuan kepada pedagang. Waktu yang diberikan 7x24 jam. Senin depan (23 Juni 2025) sudah mulai penataan, tidak ada lagi yang berada di atas drainase,” ujar Berlianto, Senin (16/6/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved