DPRD Kalteng
Ini Respon Ketua DPRD Kalteng Terkait Polisi Usut Dugaan Korupsi di RSUD Doris Sylvanus
Utang RSUD Doris Sylvanus dilunasi perlahan menggunakan pendapatan rumah sakit.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong merespon terkait kabar dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus yang tengah diusut kepolisian.
Arton mengatakan, ketika dugaan korupsi tersebut ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Sementara itu, DPRD Kalteng hanya mendorong agar penegakkan hukum berjalan transparan.
Baca juga: Bahas Program Betang Cerdas, Anggota DPRD Kalteng Sebut Ada Potensi Sarjana Tak Dapat Kerja
Baca juga: Ketua DPRD Kotim Dukung Pengusutan oleh Polda Kalteng Soal Dugaan Pungli di Pelabuhan Sampit
Baca juga: Dorong Optimalkan PAD, Ketua Komisi II DPRD Kalteng Soroti Banyak Kendaraan Plat Non KH Beroperasi
"Kalau memang ada indikasi korupsi, wajar saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyebut, akan memastikan dengan Ditkrimsus terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus.
"Nanti akan kami pastikan dengan tim. Hasil penyelidikannya bagaimana nanti akan kami update," ujarnya, Senin (16/6/2025).
Meski begitu, Erlan menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi terkait tindak pidana, termasuk dugaan korupsi.
Sementara itu, Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kita ikuti saja prosesnya," katanya singkat.
Sebagai informasi, RSUD Doris Sylvanus mencatat utang sebesar Rp 120 miliar, utang itu diduga karena belanja yang melebihi pemasukan rumah sakit.
Utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov Kalteng itu, mengalami defisit pada 2023-2024.
Meski begitu, utang RSUD Doris Sylvanus yang sebelumnya mencapai Rp 120 miliar sudah dibayarkan sebagian.
Plt Direktur RSUD, Suyuti Syamsul menyebut, pihaknya terus berupaya melunasi utang tersebut. Ia yakin pada Oktober 2026 nanti, RSUD Doris Sylvanus sudah surplus.
Lebih lanjut, Suyuti menyebut, utang RSUD Doris Sylvanus dilunasi perlahan menggunakan pendapatan rumah sakit.
"Karena tidak boleh menggunakan APBD untuk utang," kata dia.
Ketua DPRD Kalteng
Arton S Dohong
Polda Kalteng
RSUD Doris Sylvanus
dugaan korupsi
Kombes Pol Erlan Munaji
Leonard S Ampung
Suyuti Syamsul
Akses Vital Seruyan Rusak, DPRD Kalteng Dorong Pengelolaan Jalan Dialihkan ke Pemprov |
![]() |
---|
Pabrik Pengolahan Limbah Penambangan Emas Tutup Serentak, Terdampak Mata Pencarian Warga Kalteng |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ampera AY Mebas Murka Dana Proyek Jalan Hayaping–Patung Bartim Dipangkas Pemprov |
![]() |
---|
DPRD Kalteng Pertanyakan Pemangkasan Dana Perbaikan Jalan Hayaping-Patung |
![]() |
---|
BUMD Kalteng Belum Beri Kontribusi Maksimal untuk Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.